![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Usulan nelayan agar dilakukan pengerukan Sungai Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ke Pemerintah Pusat tidak pernah direspon. Padahal usulan sudah disampaikan puluhan kali, dan mendesak dilakukan pengerukan.
Penasehat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Brebes, Ahmad Mustaqim mengatakan, sudah 70 tahun atau tepatnya tahun 1980-an, sungai di Kluwut mengalami pendangkalan. Namun, usulan yang sudah disampaikan berpuluhan kali agar Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, bisa melakukan pengerukan tidak pernah direspon sama sekali.
"Sudah berpuluhan kali kami mengajukan usulan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, tapi tidak pernah direspon sama sekali," ujar Aim, panggilan akrabnya, Senin 3 Agustus 2015.
Aim yang pernah menjabat anggota DPRD Brebes ini, mengatakan Pemkab Brebes juga seharusnya bisa pro aktif atas usulan dari para nelayan. Dampak akibat sungai Kluwut yang sudah mengalami pendangkalan ini, lanjut Aim, para nelayan mengalami kerugian biaya operasional yang cukup tinggi.
"Kenapa demikian, karena perahu atau kapal nelayan misalnya dalam mencari ikan di laut mendapatkan 20 goston per kapal, maka tidak bisa melewati sungai Kluwut. Bisa melewati tapi kapalnya harus turun ke Pelabuhan Tegal. Ini jelas memakan biaya operasional tinggi, sehingga para nelayan mengalami kerugian yang tidak sedikit," tuturnya.
Bagi Pemkab Brebes sendiri, imbuh Aim, juga mengalami kerugian. Sebab, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 1 persen dari nilai tangkapan ikan sebanyak 20 goston per kapal, atau jika dirupiahkan sebesar Rp 150 juta tidak bisa masuk ke kas daerah.
"Untuk itu, kami berharap kepada Pemkab Brebes untuk bisa pro aktif terhadap usulan ribuan nelayan di Desa Kluwut, agar sungai bisa dikeruk hingga ke muara sekitar 9 km," pungkasnya.