52 Ribu Rumah Tak Layak Huni Diusulkan Perbaikan
MKL-Laporan Takwo Heriyanto & SL Gaharu
Sabtu, 01/08/2015, 04:44:20 WIB

Anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti

Panturanews (Brebes) - Sebanyak 52 ribu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, telah diajukan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Cipta Karya untuk dilakukan perbaikan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti saat kegiatan halal bihalal di Desa Kertabesuki, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu 1 Agustus 2015.

Menurut Mba Yanti, panggilan akrabnya, usulan sebanyak 52 ribu RTLH untuk dilakukan perbaikan itu, atas adanya aspirasi/permintaan dari beberapa Kepala Desa (Kades), yang diajukan melalui Bappeda Kabupaten Brebes.

"Karena ini adalah program kerja saya yang kebetulan bermitra dengan Kementrian Cipta Karya, maka saya ajukan. Dan Insya Allah pada APBN perubahan tahun 2015 ini bisa terealisasi," ujar politisi muda PDI P yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) IX Jateng ini.

Dia mengatakan, bukan hanya pada usulan RTLH saja yang telah diajukan ke Kementrian Cipta Karya. Melainkan juga bantuan untuk penataan desa yang masuk kategori kumuh. Diantaranya, seperti bantuan MCK, drainase dan jalan lingkungan.

"Jadi, daripada menata satu rumah satu rumah, lebih baik kita tata kawasan desa yang masuk kategori kumuh. Kerena didalamnya sudah termasuk adanya program bantuan RTLH, MCK dan perbaikan jalan lingkungan serta drainase.