Wasmad Tetap Pertahankan Kantor DPD Partai Golkar
-Laporan SL Gaharu
Jumat, 24/07/2015, 12:31:40 WIB

Wasmad Edi Susilo

PanturaNews (Tegal) - Sebagai penerima amanat hasil Munas Partai Golkar Riau, Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo tetap akan menjalankan tugas mengamankan asset partai yakni Kantor DPD Partai Golkar di Jalan Betik Nomor 6 Kota Tegal.

“Kantor DPD adalah asset partai, sehingga sesuai amanat Munas Riau, saya berkewajiban mengamankan,” tegas Wasmad Edi Susilo yang akrab disapa Wes saat ditemui di DPRD Kota Tegal, Kamis 23 Juli 2015 siang.

Menurut Wes, jika pengurus DPD Partai Golkar Kota Tegal versi Agung Laksono hasil hasil Musyawarah Daerah (Musda) pada 28 Juni 2015 lalu, akan menempati kantor pihaknya tidak setuju dan tetap akan mempertahankan. Musda menetapkan H Didi Djanuardi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal.

“Kalau mereka akan menduduki kantor dan akan menyingkirkan saya bersama pengurus yang sudah terbentuk, ya nanti dulu,” ujar Wes.

Namun dengan adanya perbedaan ini, Wes berharap semua kader Golkar untuk menghormati proses hukum Partai Golkar pusat antara ARB dan AL. Proses hukum tersebut masih berjalan. Sebaiknya semua menahan diri sampai ada keputusan hukum tetap, sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

“Semua kader adalah keluarga Golkat, jadi kami harap saling menghormati proses hukum, jangan masing-masing saling klaim,” tandas Wes.

Ditambahkan, pihaknya berharap persoalan di pusat bisa cepat selesai dan punya ketetapan hukum, agar semua kader kembali bersatu untuk membesarkan partai.

Sementara secara terpisah, Ketua Harian DPD Partai Golkar Kota Tegal hasil Musda, H.A Ghautsun mengatakan, pihaknya untuk saat ini belum akan menempati kantor DPD Partai Golkar. Selain itu para pengurus juga masih menunggu keputusan hukum tetap, atas masalah yang terjadi di pusat.

“Saat ini kami belum butuh kantor, tapi jika memang besok ternyata kami butuh tentunya akan kita ambil. Saat ini kami masih mengerjakan agenda partai yang lebih penting,” tegas Ghautsun.

Lebih lanjut dijelaskan, pada Kamis 23 Juli 2015 siang, pihaknya menyerahkan SK penetapan pengurus DPD Partai Golkar Kota Tegal ke DPRD setempat. “Penyerahan SK itu untuk landasan DPRD dalam menyikapi adanya dua kubu di Partai Golkar,” ujarnya.