Tidak Dilayani, Suami Bacok Istri Hingga Tewas
-Laporan Takwo Heriyanto
Senin, 20/07/2015, 12:18:25 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Desa Pulosari, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu 18 Juli 2015 malam sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang suami tega membunuh istrinya,.

Tidak tanggung-tanggung, dalam kasus yang menghebohkan masyarakat setempat dan sekitarnya ini, pelaku yang tidak lain adalah suami, dengan sadisnya membacok istrinya sendiri hingga tewas.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Panturanews.com menyebutkan, pelaku yang diketahui bernama Dasuki (42), tega membunuh istrinya yang diketahui bernama Sartinah (35), lantaran pelaku minta dilayani, namun korban menolaknya.

Akibatnya pelaku marah dan terjadi percekcokan hingga dini hari. Bahkan, pelaku yang tidak bisa menahan amarahnya ini, akhirnya mengambil parang dan menbacok korban.

Sempat berhasil lari, namun korban terjatuh hingga akhirnya pelaku membacok-bacok kaki korban sebanyak tiga kali. Orang tua korban mengetahui anaknya berteriak minta tolong. Sayangnya, saat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong, karena terjadi pendarahan hebat pada luka korban akibat bacokan parang.

Sementara, pelaku berhasil diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Brebes, untuk dimintai keterangan.

Pusat Pelayanan Terpadu perlindungan perempun dan anak (PPT) Tiara Kabupaten Brebes, Rini Pudjiastuti, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus KDRT yang melampaui batas di wilayahnya. "Tapi kasusnya sudah ditangani Unit PPA Polres Brebes," katanya, Minggu 19 Juli 2015.

Kanit PPA Polres Brebes, Ipda Budi Supartoyo mengatakan, pelaku sudah diamankan dan dijerat pasal KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Saat ini pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan, dan dijerat pasal KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.