![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Warga Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, resah adanya isu sweping kendaraan bermotor yang telat membayar pajak. Tidak sedikit warga yang menyembunyikan kendaraan bermotornya ke tempat yang dianggap aman dari sweping yang isunya dilakukan oleh petugas.
Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh PanturaNews.Com pada Rabu 10 Juni 2015 menyebutkan, saat ini ada petugas khusus yang datang ke rumah-rumah untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor khususnya roda dua. Informasinya pula, setiap kendaraan yang telat membayar pajak atau tidak memiliki kelengkapan surat-surat langsung dibawa petugas.
"Kabarnyanya sudah banyak motor yang disita karena tidak memiliki karena tidak membayar pajak," kata salah satu warga Sirampog yang enggan disebutkan identitasnya.
Pengakuan dari warga pula, karena takut kendaraan bermotornya disweping petugas, tiap malam menyembunyikannya di tempat yang dianggap aman. Seperti disembunyikan di kebun, bahkan ada pula yang terpaksa disembunyikan di area pemakaman.
“Namanya juga takut kendaraannya disweping, terpaksa disembunyikan," ungkap warga itu.
Beberapa Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sirampog membenarkan keresahan warga karena adanya isu sweping kendaraan bermotor. Isu itu begitu santer dan menimbulkan keresahan warga, karena tidak sedikit warga yang kendaraannya telat membayar pajak, terutama kendaraan yang berasal dari luar daerah.
"Sebenarnya isu itu tidak benar, tapi sudah menyebar ke mana-mana dan warga merasa khawatir," kata Kades Sridadi, Nasugianto.
Sementara itu, Camat Sirampog, Munaedi SH mengimbau kepada warga untuk tidak resah dan tidak percaya terhadap adanya isu sweping kendaraan bermotor ke rumah-rumah. Menurutnya, munculnya isu tersebut kemungkinan karena ketidaktahuan warga, tentang adanya pemberitahuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes tentang rencana pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor.
"Warga tidak perlu resah, apalagi sampai mengungsikan kendaaraannya di tempat yang justru tidak aman atau rawan terjadi pencurian," katanya.
Menurutnya, Pemkab Brebes saat ini sedang berupaya mengoptimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor dan mendisiplinkan warga masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan. Pemkab akan melaksanakan pendataan dan penagihan tunggakan pajak kepada masyarakat secara door to door.
"Pemberitahuan ini sudah disampaikan ke Pemerintah Desa untuk disosialisasikan ke warganya," tutur Munaedi.
Dikatakan, adanya rencana pendataan dan penagihan tunggakan pajak tersebut sebenarnya juga sangat membantu warga, karena akan meringankan warga dalam pengurusan pajak. Tetapi sebaiknya warga tetap membayar pajak kendaraanya di Kantor Samsat terdekat.
"Sebenarnya program ini sangat membantu warga, maka tidak perlu khawatri apalagi resah karena adanya-isu yang tidak benar itu," tandas Munaedi.