![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Sebanyak enam dokumen Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) palsu berhasil dibongkar dan diamankan oleh petugas Kantor Pelayanan Terpadu (KPPT) Pemkab Brebes, Jawa Tengah. Belum diketahui siapa pelaku pemalsuan IMB tersebut.
Namun, dari informasi yang dihimpun, pelaku pemalsuan dokumen IMB itu diduga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pernah bekerja di KPPT Pemkab Brebes. Bahkan, kasus IMB palsu itu sudah dilaporkan ke polisi dan kini sedang dalam tahap penyelidikan.
Kepala KPPT Pemkab Brebes, Ratim mengatakan, terbongkarnya IMB palsu yang beredar di masyarakat itu, bermula dari seorang warga yang mengajukan permohonan pembuatan izin gangguan (HO) di Kantor KPPT. Petugas merasa curiga terhadap dokumen IMB yang menjadi persyaratan dalam memproses pembuatan izin HO tersebut.
Kecurigaan muncul karena secara fisik dokumen IMB tersebut, berbeda dengan dokumen resmi yang dikeluarkan KPPT Pemkab Brebes. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata dokumen IMB itu diketahui palsu.
"Sementara ini ada enam dokumen IMB yang kami amankan karena diduga palsu. Kami yakin jumlah IMB palsu ini masih banyak yang beredar di masyarakat," tandasnya didampingi Kasi Pemprosesan KPPT Pemkab Brebes, Edi Supriyanto, Selasa 9 Juni 2015.
Dia menjelaskan, dari hasil penelitian lebih lanjut diketahui perbedaan IMB palsu dengan yang asli sangat jelas. Di antaranya, pada blangko Surat Keputusan (SK) Bupati Brebes yang dipalsukan, dengan jenis huruf yang digunakan pada kop tidak sesuai cetakan blangko asli IMB terbitan KPPT.
Penulisan alamat email tidak sesuai dengan blangko asli terbitan KPPT. Kemudian, isi materi tidak sesuai dengan standar tata naskah KPPT. Tanda tangan Kepala KPPT dipalsukan, stempel KPPT Pemkab Brebes juga dipalsukan.
"Yang lebih jelas lagi, tanda barcode pada blangko IMB tidak dapat terbaca denga alat pembaca barcode. Kalau pun bisa terbaca, isinya tidak sesuai dengan materi blangko IMB. Contohnya, nama pemegang IMB yang berbeda," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, atas temuan itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Brebes untuk mencari pelaku pemalsuan IMB tersebut. Akibat pemalsuan itu, masyarakat pemohon dirugikan. Selain itu Pemkab Brebes juga sangat dirugikan karena menyangkut pendapatan daerah. Masyarakat kini juga menjadi resah.
"Bagi masyarakat yang mempunyai IMB dan merasa ragu dengan keabsahannya, kami mempersilahkan untuk mengecek keaslian dokumen itu ke kantor kami. Kami juga meminta agar masyarakat yang akan mengurus IMB agar datang langsung ke KPPT Pemkab Brebes," ujarnya.