![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) – Sebanyak 546 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Brebes formasi 2009 umum dan honorer diserahkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Brebes, Rabu 07 April 2010 siang.
Penyerahan SK dilakukan secara serentah oleh Wakil Bupati Brebes, H Agung Widyantoro SH MSI, di Pendopo Kabupaten Brebes. Dikemukakan Kabid Formasi Kepegawaian BKD Kabupaten Brebes, Syaiful Islam SH, 546 SK untuk Formasi Umum sebanyak 352 dan sisanya untuk Formasi Honorer.
Dalam sambutannya Agung Widyantoro mengatakan, CPNS yang menerima SK merupakan masa percobaan sekurangnya satu tahun, dan paling lama dua tahun. Dalam kurun waktu tersebut, CPNS akan dinilai dari segi kecakapan, sikap, budi pekerti dan persyaratan kesehatan. Karena itu CPNS diwajibkan mengikuti serta lulus pendidikan dan latihan prajabatan. “Apabila CPNS tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka dikenakan sanksi sampai dengan pemberhentian,” ujarnya.
Diharapkan Wakil Bupati Brebes, selama masa percobaan para CPNS mengedepankan profesionalisme, etos kerja serta keikhlasan dalam bekerja. “PNS adalah pelayan masyarakat. Bukan sebaliknya minta dilayani masyarakat,” tambahnya.