![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) – Polsekta Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah berhasil mengamankan puluhan dus minuman keras (Miras) berbagai merk, dari sejumlah toko dan pedagang kaki lima, di Jalan Setiabudi, Mintaragen, Cempaka dan Pancasila, Kota Tegal, Selasa 06 April 2010. Miras hasil ‘Operasi Cipta Kondisi’ itu kini diamankan di Mapolsekta Tegal Timur. Sedangkan penjualnya dilakukan pembinaan agar mereka tidak lagi menjual miras.
Kapolresta Tegal AKBP Drs Ahmad Husni melalui Kapolsekta Tegal Timur AKP Anggiat Siringo ringo, mengatakan operasi yang baru saja digelar adalah operasi cipta kondisi, tujuannya untuk mencipatakan Kota Tegal lebih kondusif. Pasalnya, seringkali terjadi keributan dan tindak kriminal yang disebabkan pelakunya usai minum miras. Untuk mengantisipasi itu, Polsekta Tegal Timur melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran penjual miras. “Untuk menjaga Kota Tegal agar tetap kondusif,” kata Siringo ringo.
Ditegaskan, operasi cipta kondisi akan digelar secara rutin, sedangkan waktu dan tempat akan dirahasiakan. Menurutnya, jika petugas gencar menggelar operasi, diharapkan membuat jera penjual miras. Sehingga mereka tidak ada lagi menjual miras di Kota Tegal. “Biar mereka kapok, kalau digaruk terus tentunya mereka akan mengalami kerugian,” ujarnya.