TKW Asal Brebes Dihukum Pancung di Arab Saudi
-Laporan Takwo Heriyanto
Kamis, 16/04/2015, 08:23:23 WIB

Foto Karni binti Medi Tarsim, TKW asal Brebes yang dihukum mati di Arab Saudi (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Karni binti Medi Tarsim, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tegah, dihukum mati, Kamis 16 April 2015 siang di Arab Saudi. Karni didakwa membunuh putri majikannya.

Karni dihukum mati setelah pada 2013 lalu di jatuhi vonis mati oleh Pengadilan Arab Saudi, karena didakwa membunuh putri majikannya yang baru berusia empat tahun pada Oktober 2012 di kota Yanbi, Arab Saudi.

Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti SE melalui Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Brebes, Syamsul Komar saat dikonfirmasi hal itu membenarkan bahwa Karni sudah dihukum mati.

"Ya benar. Saat ini saya atas atas perintah ibu Bupati, juga sedang berada di rumah keluarga duka korban (Karni) untuk takziah sekaligus mengucapkan belasungkawa," ujar Syamsul Komar saat dikonfirmasi PanturaNews.Com, Kamis 16 April 2015 malam.

Menurutnya, Bupati berpesan kepada keluarga korban untuk sabar dan tabah atas hukuman yang dialami Karni. "Ini ibu Bupati sedang di Semarang menghadiri acara serah terima jabatan Kapolres Brebes lama kepada yang baru," tutur Komar.

Namun demikian, lanjut Komar, sepulang dari Semarang, Bupati berencana akan langsung mendatangi keluarga Karni pada Jumat 17 April 2015 besok, untuk menyampaikan duka cita secara langsung.

"Ibu Bupati juga berpesan agar anak ketiga atau anak bungsu korban (perempuan) yang saat ini berusia 10 tahun, dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) untuk tidak putus sekolah. Nanti Ibu Bupati siap memberikan jaminan agar anak tersebut tetap sekolah hingga tingkat SMA/sederajat. Sementara anak pertama (laki-laki) sudah menikah seminggu lalu, dan anak kedua (laki-laki) bekerja di Jakarta," kata Komar.

Dari pihak keluarga korban (Karni), lanjut dia, sudah pasrah atas hukuman yang diberikan kepada korban. Ini mengingat kasusnya sudah cukup lama, yakni sejak 2012 lalu.

"Jadi dari pihak keluarga korban sendiri sudah mengetahui sebelumnya, sehingga pasrah atas hukuman yang menimpa korban," tutur Komar.

Sementara, imbuh Komar, dari Kepala BP2TKI pusat, dan Kepala Dinsosnakertrans Provinsi Jawa Tengah, dikabarkan akan mendatangi keluarga korban. "Insya Allah besok Jumat datang ke rumah keluarga korban, sebagai wujud ikut berbelasungkawa," tadasnya.