Maskot Satu: Sikap Korpri Kota Tegal Inkonstitusional
joh-Laporan SL Gaharu & Johari
Senin, 13/04/2015, 01:05:59 WIB

Ketua Maskot Satu orasi dihadapan massa di depan Gedung DPRD Kota Tegal (Foto: Johari)

PanturaNews (Tegal) - Kelompok massa dari Masyarakat Kota Tegal Bersatu (Maskot Satu) menggelar aksi demo menanggapi pernyataan sikap anggota dan pimpinan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Tegal, di depan Gedung DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin 13 April 2015 pukul 11:00 WIB.

Aksi demo puluhan masyarakat yang membawa poster bertuliskan ‘Korpri Harus Netral’, ‘Anggota Korpri Jangan Langgal Sumpah Jabatan, ‘Waspada Terhadap Oknum Korpri’, ‘Korpri Bukan Milik Perorangan’ dan lainnya itu, diramaikan dengan penampilan kesenian Balo Balo dan tarian Kuda Lumping. Demo yang berjalan tertib, dikawal aparat kepolisian dari Polres Tegal Kota.

Dalam orasinya, Ketua Maskot Satu, Nurngudiono menyatakan bahwa situasi politik Kota Tegal semakin tidak kondusif, menyusul perseteruan Walikota Tegal, Hj. Siti Masitha Soeparno dan Wakil Walikota Tegal, HM. Nursoleh.

“Karena itu kami menyerukan kepada seluruh komponen untuk tidak terlibat mengeruhkan suasana. Kami menyadari bahwa perseteruan itu telah mempertontonkan subuah suritauladan yang kurang baik, sehingga memposisikan rakyat sebagai ‘tumbal’ perseteruan antarmereka,” kata Nurngudiono yang juga seniman.

Untuk itu, menurut dia, tidak ada alas an bagi segelintir Aparatus Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Korpri Kota Tegal, melakukan unjuk rasa di ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, dengan menyampaikan sikap menolak kepemimpinan Hj. Siti Masitha Soeparno sebagai Walikota Tegal. Dan apabila kepemimpinan Hj. Siti Masitha tetap dipaksakan, para PNS ini sepakat untuk melakukan mogok kerja.

“Kami berpendapat pernyataan sikap Korpri Kota Tegal tidak taat azaz dan Inkonstitusional, sebagaimana tertuang dalam kode etik dan UU Nomor 5 Tahun 2014. Pemerintahan dibawah kepeminpinan Hj. Siti Masitha Soeparno dan HM. Nursoleh, adalah pemerintahan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Sekretaris Maskot Satu, Susanto, pihaknya menyatakan sikap mendesak walikota dan wakil walikota agar saling menahan ego, demi kepentingan umum Kota Tegal. Mendesak Partai Golkar bertanggung jawab atas berlangsungnya kemelut politik, yang berdampak kepada masyarakat, dan segera mengislahkan walikota dan wakil walikota, sekaligus menyelesaikan secara internal soal utang piutang Pemilukada Rp 2 miliar.

“Kami mendesak Pemerintah Kota Tegal mengantisipasi terhadap ancaman mogok kerja Korpri, agar pelayanan public tidak sampai terhenti,” tuturnya.

Maskot Satu juga mendesak pemerintah agar segera memberikan pembinaan atau sanksi administrative kepada ASN yang melakukan tindakan inkonstitusional, sesuai dengan tingkat kesalahannya. Mendesak eksekutif, legislative dan yudikatif bersatu saling menjaga iklim kondusifitas, terhadap ancaman konflik horizontal.

Selanjutnya, perwalilan pendemo audiensi dengan anggota dan pimpinan DPRD Kota Tegal di gedung Paripurna.