Kementerian PU dan DPR Sepakat Ciregol Direlokasi
-Laporan Takwo Heriyanto
Minggu, 12/04/2015, 08:22:50 WIB

Jalur Ciregol yang longsor dan dalam kondisi parah direncanakan direlokasi (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti, mengatakan terkait dengan longsor yang baru terjadi di ruas Ciregol di Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengaku kecewa dengan kinerja dinas terkait baik di tingkat provinsi dan kabupaten, yang tidak menyampaikan laporan atau pemberitahuan mengenai kondisi Ciregol kepadanya selaku DPR.

"Kami kecewa. Masa malah Pak Menteri yang laporan. Ini kan jelas tidak benar. Dalam kasus Ciregol, sesuai UU MD3, dimana tugas DPR selain sebagai budgetting juga pengawasan APBN," ujar Damayanti melalui teleponnya, Minggu 12 april 2015.

Meski begitu, DPR dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah bersepakat ruas Ciregol di Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, untuk direlokasi dengan membuka jalan baru sebagai penanganan permanen.

Hal itu menyusul kembali longsornya ruas yang berada di jalur utama Tegal-Purwokerto, Sabtu 11 April kemarin. Sedangkan untuk penanganan jalan yang saat ini longsor, dilakukan dengan tanggap darurat agar arus lalu lintas bisa kembali normal.

"Tadi pagi, saya telah berkomunikasi dengan Menteri PU terkait penanganan Ciregol. Hasilnya, Kementerian PU bersama Komisi V DPR sepakat Ciregol direlokasi, dan saat ini sedang dalam proses realisasi," ujar Damayanti.

Menurut dia, meski sudah menjadi keputusan bersama Ciregol akan direlokasi, tetapi prosesnya tidak bisa instan. Artinya, semua ada proses yang harus dilalui dan keputusan relokasi itu juga harus didukung masyarakat.

Sedangkan untuk penanganan jalan yang saat ini longsor, lanjut dia, Menteri PU juga telah memerintahkan dilakukan tanggap darurat. Bahkan, Menteri PU juga sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah.

Selain itu, untuk arus lalu lintas dialihkan melalui jalur alternatif. Namun jalur alternatif yang melalui Karangsawah tembus Linggapura itu, hanya untuk kendaraan kecil. Sedangkan kendaraan besar dialihkan melalui Parakan-Wonosobo-Banjarnegara-Purwokerto-Wangon-Jabar.

"Jika jalan alternatif yang dilalui kendaraan ini rusak, untuk perawatan dan perbaikannya menjadi tanggung jawab pusat melalui APBN. Begitu penanganan darurat dengan pemasangan tebing selesai, kami harap Ciregol sudah bisa dilalui lagi," ungkapnya.