Usulan Reses DPRD, Per Anggota Rp 1 Sampai 107 M
-Laporan Takwo Heriyanto
Kamis, 26/03/2015, 07:58:27 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) menyoroti belanja daerah yang berasal dari usulan reses DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Setidaknya ada beberapa catatan yang menjadi sorotan lembaga anti korupsi di Kabupaten Brebes tersebut, yakni per anggota usulannya mencapat Rp 1 sampai Rp 107 Miliar.

Koordinator Badan Pekerja Gebrak Darwanto memaparkan, berdasarkan masukan dari masyarakat terhadap rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) secara umum, disebutkan bahwa usulan yang muncul dari kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Brebes yang dapat diketahui dari dokumen RKPD seluruhnya sebesar Rp 718 milar.

Dimana, disebutkan melihat usulan kegiatan reses itu mulai dari sebesar Rp 1 miliar sampai dengan Rp 107 miliar per anggota DPRD. Jumlah usulan yang banyak muncul, yakni pimpinan DPRD Kabupaten Brebes "HIA", yaitu sebanyak 642 usulan kegiatan dengan jumlah alokasi sebesar Rp 107 miliar. Disusul pimpinan DPRD lainnya "NU" dengan usulan kegiatan sebanyak 235 kegiatan, dengan usulan anggaran sebesar Rp 56,6 miliar.

"Artinya ada dominasi usulan dalam usulan kegiatan yang muncul dari anggota DPRD. Dengan dua usulan anggota DPRD ini saja hampir mendekati 25 persen dari seluruh usulan anggota DPRD," kata Darwanto dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten di gedung DPRD Kabupaten Brebes, Kamis 26 Maret 2015.

Darwanto menilai, hampir seluruh usulan yang berasal dari kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Brebes tidak memuat indikator dan target capaian kegiatan, sehingga patut dinilai usulan tersebut tidak jelas. Publik tidak menilai sejauh mana usulan kegiatan-kegiatan tersebut yang menjadi perioritas dan target apa yang akan dicapai.

Menurutnya, semua usulan dari DPRD yang tidak memuat indikator yaitu sebanyak 4.895 kegiatan. Sedangkan yang tidak menyertakan capaian, hanya sebanyak 4.393 kegiatan dengan nilai sebesar Rp 442,95 miliar.

Bahkan usulan dari kegiatan reses DPRD ini, terdapat 267 usulan kegiatan sebesar Rp 38.695.000.000 yang dialokasikan bukan untuk daerah pemilihan (dapil)-nya. Sementara, yang dialokasikan untuk dapilnya sebanyak 4.693 usulan, yaitu sebesar Rp 457.983.525.000.

"Pertanyaan besarnya adalah, usulan ini disusun oleh anggota DPRD berdasarkan kegiatan reses, namun muncul usulan yang mengatasnamakan reses begitu banyak kegiatan dengan jumlah alokasi yang cukup besar. Apakah ini merupakan hasil reses atau usulan pribadi?," kata Darwanto.

Adapun, lanjut Darwanto, usulan kegiatan reses yang terindikasi bukan untuk dapilnya adalah "IR" mengajukan 27 usulan kegiatan dengan alokasi sebesar Rp 2,44 miliar. Kemudian "HIA" mengajukan 37 usulan kegiatan dengan alokasi sebesar Rp 10,35 miliar.

Selanjutnya, "NU" mengajukan 38 usulan kegiatan dengan alokasi sebesar Rp 6,48 miliar, dan "ZS" mengajukan 24 usulan kegiatan dengan alokasi sebesar Rp 1,265 miliar, serta "TWT" mengajukan 75 usulan kegiatan dengan alokasi sebesar Rp 14,13 miliar.

Darwanto juga menyoroti usulan dari kegiatan reses DPRD, dimana terdapat 3 usulan alokasi anggaran diusulkan oleh DPRD, yang diperuntukan untuk lembaga vertikal yang dimasukan pada SKPD dan TR dengan nama kegiatan pembangunan Mako Sabhara Polres Brebes dan rehab penjara Kejaksaan Negeri Brebes sebesar Rp 2,5 miliar.

"Kerena lembaga ini merupakan lembaga vertikal, maka tidak diperbolehkan mendapat alokasi pembiayaan dari APBD Kabupaten. Disamping kebutuhan periorotas untuk menjawab IPM Kabupaten Brebes dan pertumbuhan ekonomi yang masih sangat rendah, maka usulan kegiatan ini sepatutnya dihilangkan," terangnya.

Disisi lain juga terdapat 2 usulan kegiatan untuk pengadaan mobil pimpinan DPRD sebanyak 4 unit merek Toyota X-Trail seharga Rp 2 miliar dan pengadaan mobil Ketua Fraksi jenis Toyota Avanza 8 unit. "Untuk memenuhi kebutuhan perioritas di Kabupaten Brebes, maka sudah selayaknya usulan ini diabaikan," pungkas Darwanto.

Hadir dalam kegiatan Musrenbang Kabupaten, Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, Wakil Bupati Brebes Narjo, Wakil Ketua DPRD Brebes, Nasirul Umam dan para anggota DPRD Brebes lainnya. Hadir pula Sekda Brebes Emastoni Ezam, Kepala Bappeda Brebes Joko Gunawan, utusan Kepala Bappeda Propinsi Jateng, Kepala Binamarga Jateng dan segenap jajaran SKPD Pemkab Brebes, serta tamu undangan lainnya.