![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, akan alokasikan Rp 10 Milyar melalui APBD 2016 mendatang untuk program pemugaran rumah Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (PPAS). Alokasi ini meningkat tiga kali lipat lebih dari anggaran tahun 2015 ini yang hanya Rp 3 Milyar.
"Tahun 2016 alokasi untuk pemugaran rumah tidak layak huni di Kabupaten Brebes meningkat meninjadi Rp 10 Milyar," kata Kasubid Penataan dan Pendayagunaan Kawasan BPMDK Brebes, Muchamad Sodiq, saat acara verifikasi usulan pemugaran perumahan di Aula Kecamatan Bumiayu, Selasa 24 Maret 2015.
Menurutnya, usulan pemugaran rumah tidak layak huni warga tidak mampu untuk tahun 2016 mendatang dimulai saat ini dengan ketentuan tiap kecamatan alokasinya lima desa dan tiap desanya 10 KK atau rumah. Usulan tersebut dari desa melalui Kecamatan yang kemudian dilakukan verifikasi untuk mengetahui kelayakannya.
"Usulan akan diverifikasi agar tepat sasaran, usulan juga harus disertai dengan foto rumah dan anggota keluarganya serta syarat lainnya," ujar Sodiq.
Dikatakan, verifikasi usulan saat ini dilakukan untuk wilayah Brebes bagian selatan yang meliputi Kecamatan Bumiayu, Kecamatan Sirampog, Kecamatan Paguyangan, Kecamatan Tonjong, Kecamatan Bantarkawung dan Kecamatan Salem.
"Saat ini giliran verifikasi untuk wilayah Selatan, sementara wilayah tengah dan utara telah dilakukan," kata Sodiq.
Sementara itu diperoleh data, dari enam kecamatan di wilayah Selatan ini ada 30 desa yang akan mendapatkan bantuan program pemugaran perumahan tahun 2016 mendatang. Yakni, Kecamatan Bumiayu meliputi Desa Langkap, Desa Negaradaha, Desa Kalierang, Desa Jatisawit dan Desa Bumiayu.
Kecamatan Sirampog meliputi Desa Benda, Desa Kaliloka, Desa Mlayang, Desa Kaligiri dan Desa Manggis. Kecamatan Paguyangan meliputi Desa Pandansari, Desa Ragatunjung, Desa Cilibur, Desa Pagojengan dan Desa Pakujati. Kecamatan Bantarkawung meluputi Desa Terlaya, Desa Kebandungan, Desa Legok, Desa Bangbayang dan Desa Sindangwangi.
Kecamatan Salem meliputi Desa Winduasri, Desa Ganggawang, Desa Gunungtajem, Desa Bentar dan Desa Pabuaran. Kecamatan Tonjong meliputi Desa Pesanggrahan, Desa Nagarayu, Desa Karangjongkeng, Desa Tanggeran dan Desa Galuhtimur.
Sementara itu pula, Kepala Desa Terlaya Kecamatan Bantarkawung, Ujang Muhaemin mengatakan, di desanya ada 165 rumah yang tak layak huni. Dari jumlah itu baru tujuh rumah yang telah dipugar dan saat ini mendapat kesempatan untuk diusulkan sebanyak 10 rumah.
"Sisanya masih banyak yang mesti dipugar untuk dapat menjadi rumah yang layak huni," katanya.
Rumah tidak layak huni tersebut umumnya sangat memperihatinkan kondisinya, atapnya bocor dinding dari kayu atau bambu, berlantai tanah dan tidak memiliki sarana sanitasi yang baik. Diharapkan, bantuan pemugaran rumah tiap tahun selalu ada untuk desanya sehingga tingkat kesejahteraan warganya juga meningkat.
"Harapan kami setiap tahun ada bantuan pemugaran," ucap Ujang.