DPRD Brebes Sampaikan PU Fraksi Atas 2 Raperda
-Laporan Takwo Heriyanto
Senin, 09/03/2015, 06:34:53 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Seluruh fraksi di DPRD Brebes, Jawa Tengah, menyampaikan Pemandangan Umum (PU) pada dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin 9 Maret 2015.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Brebes Nasirul Umam ini, dihadiri langsung Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti SE dan dihadiri jajaran SKPD di lingkungan Pemkab Brebes berlangsung tertib dan lancar.

Kedua raperda tersebut, yakni tentang ketentraman dan ketertiban umum dan pengelolaan sampah. Mayoritas dari seluruh fraksi DPRD Brebes yang ada menyetujui agar dua reperda tersebut dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus (pansus) yang dibentuk oleh DPRD Brebes.

Salah satunya adalah Fraksi PKS. Melalui juru bicaranya H. Sururul Fuad Lc mengatakan, fraksinya mendukung sepenuhnya agar raperda tentang ketentraman dan ketertiban umum untuk dibahas lebih lanjut agar dimasa yang akan datang dengan terwujudnya peraturan daerah (perda) tentang ketentraman dan ketertiban umum tersebut, Kabupaten Brebes menjadi daerah yang aman dan tertib.

Namun, untuk raperda tentang pengelolaan sampah, fraksinya meminta bupati penjelasan lebih lanjut. Sebab, menurutnya dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tugas dan wewenang pemerintah daerah serta hak dan kewajiban masyarakat/pelaku usaha. Sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien.

"Maka, Pekab Brebes sudah selayaknya menindaklanjuti ketentuan Pasal 47 ayat (2) undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dengan membentuk perda tentang pengelolaan sampah," katanya.

Sementara juru bicara fraki Gerindara, Muhaimin Sadirun mengatakan, fraksinya juga mendukung agar raperda tentang ketentraman dan ketertiban umum dibahas lebih lanjut melalui pansus yang dibentuk DPRD setempat. Namun, untuk rapreda tentang pengelolaan sampah, fraksinya menyampaikan selain masalah sampah yang lebih penting lagi adalah masalah limbah.

Menurutnya, permasalahan limbah tidak kalah berbahayanya dengan sampah. Karena itu, fraksinya mengusulkan agar rapaerda tentang pengelolaan sampah ditimbah dengan pengelolaan limbah, sehingga rapareda tersebut dirubah menjadi raperda tentang pengelolaan sampah dan limbah.