Sopir Truk Keluhkan Pungli di Jalur Tol Pejagan-Kanci
TK-Takwo Heriyanto
Kamis, 01/04/2010, 17:10:00 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) – Para sopir truk yang melintas di jalur tol Pejagan-Kanci mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli). Praktik pungli itu dilakukan sejumlah oknum polisi lalu lintas. Pungli dilakukan di pintu masuk tol Pejagan-Kanci, Desa Tegongan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Sejak tol dioperasikan dua bulan lalu, pungli terjadi antara pukul 16.00 - 24.00 WIB.

Menurut Santoso (42), salah seorang sopir truk pengangkut spare part sepeda motor dari Jakarta menuju Semarang, mengaku setiap melintas di tol Pejagan-Kanci diminta uang kelebihan muatan minimal Rp 50 ribu. Uang itu diberikan kepada polisi jalan raya sebagai bentuk pelanggaran atas muatan yang melebihi kapasitas.

Sementara di jalaur pantura, tepatnya di Pos Polisi Pejagan, para supir truk yang membawa muatan lebih berhenti sejenak dan memberikan sejumlah uang kapada petugas jaga. Dalam sehari sekitar 50-an truk bermuatan lebih melintasi jalur tersebut. Padahal para supir truk itu, sebelum melintasi Pos Pejagan juga membayar pajak muatan di Jembatan Timbang Tanjung.

Petugas patroli Tol Pejagan-Kanci, Dani Arieska mengatakan praktik pungli di ruas tol Pejagan-Kanci memang sudah dikeluhkan para sopir. Untuk itu, Bakrie Toll Road (BTR) selaku pengelola tol, memasang spanduk bertuliskan bebas pungli di pintu masuk tol.

"Kami juga sudah menerima laporan dari masyarakat terkait pungli di Tol Pejagan-Kanci. Jika ada pungli, sopir bisa menghubungi kantor BTR di Kanci, Cirebon agar bisa secepatnya ditindaklanjuti," kata Dani sat ditemui di pintu masuk tol Pejagan-Kanci Desa Tegongan.

Selain itu, patroli disepanjang ruas Tol Pejagan-Kanci dilakukan petugas selama 24 jam. Ini dilakukan untuk memantau kondisi tol, termasuk bila terjadi kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan bebas hambatan tersebut.

Sementara itu Kasatlantas Polres Brebes, AKP Matrius SIk ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya menyatakan, sebenarnya institusi Polri tidak pernah memberi perintah terhadap aparat tersebut untuk melakukan pungutan. Tapi pihaknya berjanji akan menindak tegas, jika setelah dilakukan penelitian nantinya ada anak buahnya yang memang terbukti melakukan pungutan.

Selaku Kasatlantas, ia memang memerintahkan agar bawahannya melakukan pengawasan secara intensif, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Brebes. “Tapi perintah yang saya sampaikan maupun pimpinan, bukan dengan cara seperti itu (pungli-red), tapi langsung ditilang apabila diperkirakan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," katanya.

Kasatlantas juga meminta agar masyarakat jeli dengan oknum yang melakukan pungutan liar tersebut. “Kalau yang melakukan pungli itu anak buah saya, silahkan laporkan saja ke Satlantas Brebes," pintanya.