![]() |
|
|
PanturaNews (Slawi) – Regulasi tata niaga Pertamina terkait Elpiji 3 Kg di Kabupaten Tegal kacau. Hal ini berakibat 9 agen Elpiji 3 Kg bangkrut dan 5 agen lainnya kolaps. Dari kondisi itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal mempertanyakan kepada Pertamina tentang kebijakannya.
Asisten I Sekretariat Daerah Pemkab Tegal, Drs Haron Bagas P, kepada PanturaNews, Rabu 31 Maret 2010. Menurutnya jika tidak ada langkah preventif atas permasalahan tersebut, berimbas kelangkaan Elpiji bersubsidi 3 KG.
“Atas nama Pemkab Tegal, saya berharap ada penataan regulasai tata niaga Pertamina terkait Elpiji 3 KG, khususnya rayonisasi peredaran Elpiji itu,” kata Bagas.
Ditambahkan, Pertamina sendiri meluncurkan kebijakan peredaran Elpiji 3 KG. Namun kondisi itu masih butuh penyesuaian dan pemahaman riil agar tidak menimbulkan kerancuan tafsir antar daerah.
“Di Kabupaten Tegal sendiri nantinya bersifat kebijakan, permasalahannya baru disampaikan kepada bupati,” ujarnya.
Terkait hal ini, Pertamina Jateng bakal melakukan sosialisasi dengan sejumlah pengelola Station Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) dan agen Elpiji di Kabupaten Tegal. “Waktu sosialisasi regulasi pemasaran diperkirakan bulan April 2010,” pungkas Bagas.