Meresahkan, Ratusan Preman Kampung Diciduk Polisi
-Laporan Takwo Heriyanto
Rabu, 11/02/2015, 05:03:05 WIB

Preman kampung yang diciduk polisi didata di Polres Brebes (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Sebanyak 129 preman kampung yang diduga sering merasahkan warga terpaksa diciduk jajaran Polres Brebes, Jawa Tengah. Ratusan preman yang ditangkap Satuan Sabhara Polres Brebes dari sejumlah kawasan di Kabupaten Brebes ini, dalam kurun waktu satu bulan terakhir dari hasil Operasi Cipta Kondisi.

Kapolres Brebes, AKBP Ferdy Sambo mengatakan, dari 129 preman yang diamankan tersebut 21 orang diantaranya dalam proses sidik. Kemudian 53 orang diantaranya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring), dan 55 orang lagi diberi pembinaan.

"Para preman ini saat ditangkap kedapatan sedang membawa senjata tajam, seperti golok dan kampak. Bahkan beberapa diantaranya saat ditangkap petugas setelah melakukan tindakan pencurian seperti sepeda motor, rokok, ponsel dan kambing," ujar Sambo, Rabu 11 Pebruari 2015.

Menurutnya, para preman kampung tersebut ditangkap karena diduga kerap meresahkan warga dengan melakukan pengutan liar (pungli) terhadap kendaraan yang melintas di jalanan. Bahkan, melakukan pungli kepada pedagang di pasar, tukang parkir liar, peminum miras hingga pembalap liar

"Operasi Cipta Kondisi terhadap para preman ini dilakukan sesuai intruksi Mabes Polri untuk pemberantasan penyakit masyarakat," tandasnya.