![]() |
|
|
PanturaNews (Jakarta) - Presiden RI, Joko Widodo meminta kepala daerah mulai dari Gubernur dan Bupati dan Walikota untuk satu garis, satu kata untuk tegas dalam memerangi narkoba, tanpa ada lagi toleransi sekecil apapun. Hal ini untuk mengatasi keadaan Indonesia yang sedang mengalami darurat narkoba.
“Gubernur, Walikota dan Bupati satu garis, satu kata, tegas perangi narkoba, jangan lagi ada toleransi sekecil apapun, tidak,” tegas Presiden dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan tema Gerakan Nasional Penanganan Ancaman Narkoba dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045, Rabu 4 Pebruari 2015 di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta.
Hadir Walikota Tegal, Hj. Siti Masitha Soeparno yang mendengarkan langsung arahan Presiden RI, agar satu visi dalam memerangi narkoba.
Disebutkan presiden, di Indonesia setiap hari ada 50 orang meninggal dunia akibat kecanduan narkoba. Jika dikalikan satu tahun ada 18.000 orang meninggal. Angka tersebut belum termasuk pengguna yang sedang dalam tahap rehabilitasi sebanyak 4,2 juta. Angka itu, kata Presiden, bukan angka yang kecil , tetapi angka yang besar karena angkanya jutaan. Apalagi yang tidak bisa direhabilitasi sebanyak 1,2 juta orang. “Itu juga bukan angka yang kecil, besar sekali,” ungkap Presiden.
Sedangkan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS), disebutkan presiden ada 70 persen merupakan orang yang dipenjara karena kasus narkoba. “Penjara penuh karena masalah ini. Ini tegas jangan ada toleransi lagi,” tegas Presiden.
Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar saat sambutannya menyebut acara ini sebagai upaya menyatukan pandangan. Saat ini Indonesia memasuki keadaan darurat narkoba yang menjadi ancaman keutuhan bangsa, dan komitmen pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam tangani darurat narkoba.
Sementara Walikota Tegal, Hj. Siti Masitha Soeparno menyatakan serius dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Walikota siap melakanakan apa yang menjadi arahan Presiden.
“Saya merasa sangat prihatin dengan perkembangan narkoba yang kian mengancam masa depan bangsa. Oleh karena itu, saya akan serius dan tegas mengambil langkah-langkah untuk pemberantasan narkoba sesuai arahan Presiden,” ujar Walikota.
Lebih jauh Walikota menuturkan, bahwa Pemkot Tegal tetap melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sebagai upaya penanggulangan narkoba. Langkah mudah dan bisa dilakukan setiap saat adalah langkah pencegahan (preventife) bagi usia remaja.
Beberapa kegiatan yang rutin dilakukan oleh Pemkot Tegal antara lain Penyuluhan kepada generasi muda, khususnya pelajar dan mahasiswa, sosialisasi melalui siaran radio, surat kabar, poster, baliho dan stiker, serta menyelenggarakan lomba pidato bertema memerangi bahaya narkoba.
Selain itu, Pemkot Tegal juga secara berkala menyelenggarakan kegiatan Wawasan Kebangsaan, melakukan razia pelajar pada jam sekolah di tempat-tempat keramaian, melakukan test urine bagi pelajar dan mahasiswa, dan di tempat hiburan malam.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kantor Kesbangpolinmas Kota Tegal, tren penanganan kasus narkoba di Kota Tegal mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 terdapat 23 kasus dengan 27 tersangka. Tahun 2012 terdapat 22 kasus dengan 23 tersangka. Sedangkan tahun 2013 turun menjadi 16 kasus dengan 16 tersangka, dan tahun 2014 menjadi 14 kasus dengan 19 tersangka.
Rakornas ini diikuti oleh 700 orang peserta yang terdiri dari para menteri, kepala lembaga pemerintah non kementerian, gubernur/bupati/walikota seluruh Indonesia serta kepala Badan Narkotika nasional Provinsi, BNNK, pejabat eselon I-II BNN dan staf ahli BNN.
Hadir sebagai Narasumber Menkopolhukam, Tedjo Edi Purdjianto dengam materi mengatasi kondisi darurat narkoba dalam mewujudkan stabilitas nasional sebagai landasan pembangunan nasional), Mendagri Tjahyo Kumolo (Optimalisasi peranan dan kapasitas pemerintah daerah dalam upaya penanganan kondisi darurat narkoba, Menkum dan HAM Yasonna Laoly Kebijakan Politik Hukum Nasional dalam ipaya penanganan kondisi darurat narkoba), Kepala Bappenas Andrianof Chaniago (penanganan kondisi darurat narkoba melalui skema perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan lintas sektor dan Kepala BNN Anang Iskandar (Strategi Implementasi Penanganan Kondisi Darurat Narkoba di Indonesia).