![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Kepala Desa (Kades) Sidamulya, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Mulyanto membantah atas tudingan warga selewengkan dana pembuatan sertifikat prona tanah tahun 2013 milik warganya. Dia mengaku hanya meneruskan saja program pembuatan sertifikat prona.
"Saya jutru tidak tahu menahu dengan pembuatan sertifkat prona tanah itu. Karena saya hanya meneruskan saja program pembuatan sertifikat prona tanah saat masih dijabat oleh mantan kades sebelumnya, yakni Juwari. Sementara saya menjabat kades saat tahun 2012. Memegang uangnya juga saya tidak," aku Kades Mulyanto, Selasa 3 Pebruari 2015.
Diketahui sebelumnya, Kades Sidamulya, dilaporkan oleh warga setempat ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Brebes, dipolisikan oleh Forum Masyarakat Desa Sidamulya (Formasi), terkait dengan kasus dugaan penyelewengan terhadap pembuatan sertifikat prona tanah tahun 2013.
Selain Mulyanto, Formasi juga melaporkan hampir seluruh anak buahnya (perangkat desa-red), termasuk didalamnya terdapat Sekretaris Desa( Sekdes) dan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) setempat yang menjadi panitia pembuatan sertifikat prona tanah.
Menurut dia, dana pembuatan sertifikat prona tanah itu sama sekali ia tidak memegangnya. Namun, yang memegang dana tersebut adalah panitia pembuatan sertifikat prona tanah yang sudah dibentuk oleh desa. Jumlahnya ada 6 orang, yang diantaranya terdapat sekdes, hampir seluruh perangkat desanya dan anggota BPD.
Meski begitu, pihaknya mengaku jika uang yang dipungut dari sebanyak 875 warga untuk pembuatan sertifikat prona tanah itu sebesar Rp 1.050.000,- dan baru dikembalikan sebesar Rp 150 ribu. Sedangkan, sisanya sebesar Rp 900 ribu, katanya, sebesar Rp 300 ribu untuk biaya mengurus/administrasi, dan sisanya Rp 600 ribu untuk biaya pemecahan/pemisahan tanah.
"Tapi warga meminta agar sisa biaya pembuatan sertifikat prona tanah dikembalikan, berikut laporan pertanggung jawabannya dari panitia yang sudah dibentuk. Saya sendiri tidak bisa berbuat banyak karena tidak memegang uang sepersenpun.
Bahkan, laporan pertanggung jawaban yang dibuat oleh ketua panitia, dalam hal ini sekdes juga belum ada tidak lanjutnya. Dan seluruh pihak panitia yang memegang uang pembuatan sertifikat prona tanah itu, saya juga tidak tahu masih ada atau tidak," jelasnya.
Dia mengaku, jika pihaknya bersama sekdes dan hampir seluruh perangkat desanya telah mintai keterangan oleh pihak Unit Tipikor Polres Brebes terkait kasus pembuatan sertifikat prona tanah yang dilaporkan warganya.