![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Kasus pembuatan sertifikat prona tanah tahun 2013, segera dinaikan ke tahap peningkatan penyelidikan. Demikian dikatakan Kasatreskrim Polres Brebes, Jawa Tengah, AKP Subkhan, Selasa 3 Pebruari 2015
"Ya, ada laporan kasus itu. Sampai saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan. Tapi, dalam waktu dekat akan naik ke tahap peningkatan penyelidikan," ujar Subkhan, menanggapi laporan Forum Masyarakat Desa Sidamulya (Formasi), terkait kasus pembuatan sertifikat prona tanah tahun 2013, yang dilaporkan ke Unit Tipikor Polres.
Seperti diketahui sebelumnya, Kades Sidamulya, Mulyanto, dilaporkan oleh warga setempat ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Brebes, dipolisikan oleh Forum Masyarakat Desa Sidamulya (Formasi), terkait dengan kasus dugaan penyelewengan terhadap pembuatan sertifikat prona tanah tahun 2013.
Selain Mulyanto, Formasi juga melaporkan hampir seluruh anak buahnya (perangkat desa-red), termasuk didalamnya terdapat Sekretaris Desa( Sekdes) dan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) setempat yang menjadi panitia pembuatan sertifikat prona tanah.
Jika sudah naik ke tahap peningkatan penyelidikan, maka, kata Subkhan, saksi-saksi yang telah dipanggil akan kembali dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah itu, pihaknya akan memberikan rekomendasi atas hasil penyelidikannya ke Inspektorat Pemkab Brebes.
Selanjutnya, dari Inspektorat akan melakukan audit terhadap kasus dugaan penyelewengan pembuatan sertifikat prona tanah. Audit perlu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya nilai kerugian dari pembuatan sertifikat prona tanah itu.
"Apabila Inspektorat sudah selesai melakukan audit, maka berkas-berkas hasil penyelidikan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes untuk diteliti kembali. Kalau memang berkas-berkasnya sudah dinyatakan lengkap, maka tinggal menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat," paparnya.