![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Kepala Desa (Kades) Sidamulya, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Mulyanto, dilaporkan oleh warganya ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Brebes, Jawa Tengah. Mulyanto dipolisikan oleh Forum Masyarakat Desa Sidamulya (Formasi), terkait dengan kasus dugaan penyelewengan terhadap pembuatan sertifikat prona tanah 2013.
Selain Mulyanto, Formasi juga melaporkan hampir seluruh anak buahnya (perangkat desa-red), termasuk didalamnya terdapat Sekretaris Desa( Sekdes) dan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) setempat yang menjadi panitia pembuatan sertifikat prona tanah.
Salah satu perwakilan dari Formasi, Torisin mengatakan, sebenarnya kasus dugaan penyelewengan terhadap pembuatan sertifikat prona tanah tahun 2013, yang dilaporkan ke Unit Tipikor Polres Brebes ini sudah cukup lama, sekitar pasca lebaran Idul Fitri 2014 lalu.
"Tapi, sampai saat ini kasusnya masih di tangani oleh Unit Tipikor Polres Brebes," ujar Torisin, Selasa 3 Perbruari 2015.
Menurut dia, alasan melaporkan kades dan sekdes serta hampir seluruh perangkat desanya ke Unit Tipikor Polres Brebes karena dalam pembuatan sertifikat tanah prona tidak transparan. Sehingga Formasi menuding bahwa kades dan sekdes serta hampir seluruh perangkat desanya itu, telah melakukan tindakan dugaan penyelewengan terhadap biaya pembuatan sertifikat prona tanah.
"Yang membuat sertifikat prona tanah ada sebanyak 875 warga. Dan setiap warga dikenakan biaya sebesar Rp 1.050.000,-. Tapi, warga menutut agar semua biaya pembuatan sertifikat prona dikembalikan, karena berdasarkan laporan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Brebes, tidak dikenakan biaya alias gratis," terang Torisin.
Namun demikian, lanjut Torisin, pihak desa yang menjadi panitia pembuatan sertifikat prona tanah hanya mengembalikan uang terhadap 875 warga itu senilai Rp 150 ribu. "Lah yang sebesar Rp 900 ribu uangnya dikemanakan?. Sementara, dari pihak desa sendiri sampai saat ini tidak memberikan laporan pertanggung jawaban secara pasti atas kasus ini," tuturnya.
Dia menambahkan, dalam laporannya ke Unit Tipikor Polres Brebes ada sekitar belasan saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari Unit Tipikor Polres Brebes. Termasuk dirinya beserta warga lainnya, juga Kades dan hampir seluruh perangkat desanya ikut dimintai keterangan.
"Sudah sejauh mana perkembanagan penyilidikan yang dilakukan oleh Unit Tipikor Polres Brebes, saya belum tahu. Yang jelas, saya bersama warga desa lainnya masih menunggu hasil laporan penyelidikannya," ucapnya.