![]() |
|
|
PanturaNews (Slawi) – Forum Petisi 22 kepala desa (Kades) yang terdiri dari 22 mantan Kades di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah akan menerima uang tali asih dari pemerintah setempat. Besaran tali asih itu antara Rp 50 juta sampai Rp 100 juta dari dana Perubahan APBD tahun 2010.
Kasubag Pemerintahan Desa Bagian Pemerintahan Kabupaten Tegal, Dede Rahmat, kepada PanturaNews, Selasa 30 Maret 2010 membenarkan. Menurutnya, pemberian tali asih sudah mendapat persetujuan dari Depdagri dan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah. Bahkan pihaknya mengajak perwakilan Forum Petisi 22 Kades, untuk ikut mendampingi.
“Intinya kedua lembaga di atas menyetujui dana tali asih yang diminta oleh Forum untuk segera direalisasi, namun melihat kondisi dan kemampuan keuangan daerah,” kata Dede.
Mantan Kades Pagedangan Kecamatan Adiwerna, Muji membenarkan. Bahkan dirinya turut diajak ke Semarang oleh Bagian Pemerintah Desa Pemkab Tegal, untuk konfirmasi hal itu ke Pemerintah Propinsi Semarang.
“Pemprop ingin segera terealisasi soal dana tali asih, namun kami masih menunggu keputusan Pemkab Tegal,” ujar Muji.
Menurutnya, dana tali asih dimaksud sesuai dengan tuntutan Forum Petisi 22 Kades yang merasa dinonaktifkan sepihak oleh Pemkab Tegal. Bahkan persoalannya sampai ke tingkat pengadilan Tata Urusan Negara (TUN) Semarang. Yang dalam keputusannya memenangkan gugatan Forum Petisi 22 Kades dan Pemkab Tegal diminta mengabulkan tuntutan forum itu.