TKI Asal Brebes Disekap Majikan di Malaysia
TK-Takwo Heriyanto
Selasa, 30/03/2010, 21:52:00 WIB

Ketua Departemen Advokasi SBMI, Jamaludin Suryo Hadi Kusuma foto bersama Endang Mutiara di depan rumah majikannya di Malaysia saat melakukan advokasi hukum pembebasan TKI asal Brebes. (FT: Dokumen SBMI)

PanturaNews (Brebes) – Endang Mutiara, TKI asal Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang bekerja di Malaysia sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) dilaporkan disekap oleh majikannya yang bernama Stephanie Kumaresen yang juga dikenal sebagai pembalap sepeda ternama di Malaysia.

Selain itu, Endang yang bekerja sebagai PRT selama 3,5 tahun ini, paspor miliknya sengaja tidak diperpanjang dan tidak gaji selama ia bekerja. Padahal sesuai perjanjian kontrak kerja, Endang dipekerjakan selama 2 tahun. Apalagi majikannya sengaja tidak memperpanjang kontrak kerjanya yang semestinya bekerja 2 tahun tapi menjadi 3,5 tahun. Kini, Endang dititipkan di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.

Demikian disampaikan Ketua Departemen Advokasi, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Jamaludin Suryo Hadi Kusuma ketika dikonfirmasi, Selasa 30 Maret 2010 saat akan beraudensi dengan anggota Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Brebes terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) TKI.

Menurut Jamal, pihaknya mengetahui penyekapan TKI yang bernasib malang itu atas temuan langsung dari rumah majikanya, Stephanie di Malaysia saat membebaskan paksa Endang Mutiara pada Jumat 26 Maret 2010 lalu.

Dikatakannya, pada saat berusaha membebaskan Endang dari majikannya berlangsung cukup rumit, bahkan sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga majikannya. “Atas kejadian itu, kami dari SBMI terpaksa mengadukan kasus yang dialami Endang kepada Kepolisian Malaysia. Jelas kami tidak terima ada TKI asal Brebes yang diperlakukan semena-mena oleh majikannya. Makanya, temuan kasus itu kami adukan kepada Kepolisian Malaysia dan akan diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Terkait dengan hal tersebut, SBMI menyayangkan dengan sikap Pemkab Brebes yang menjajikan akan memulangkan Endang dari kantor KBRI di Malaysia. Namun hingga saat ini, janji tersebut tidak ditepati sama sekali.

“Padahal saat itu pihak dari keluarga Endang bertemu sekaligus mengadukan persoalan tersebut kepada Bupati Brebes, Indra Kusuma. Bahkan bupati sendiri dengan didampingi Asisten 1 Setda Brebes, Drs. H. Supriyono dan pihak keluarga Endang sudah berjanji akan memulangkannya. Tapi kenyataannya janji itu tidak ditepati,“ ujarnya.