Kisah Pilu TKI di Malaysia (Bagian 1)
--None--
Selasa, 30/03/2010, 12:16:00 WIB

Harapan Ratnasari, 40 tahun, memiliki kehidupan lebih baik setelah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia akhirnya sirna. Sebab apa yang dijanjikan oleh agen yang merekrutnya di Indonesia sangat berbeda bahkan bertolak belakang dengan yang ditemukannya di negeri jiran itu.

Kalau mau disederhanakan, kehidupan Ratna sebagai orang desa justru jauh lebih baik sebelum menjadi TKI. Sekalipun di desanya ia tergolong keluarga miskin tetapi Ratna secara rohani dan batiniah masih lebih ‘kaya’.

Setidaknya ia punya kebebasan atau bercengkerama dengan sanak saudara atau kenalan-kenalannya di desa, sebuah ‘kekayaan’ yang tidak dapat dinilai dengan materi.

Keputusan Ratnasari meninggalkan Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat terjadi setelah seorang agen yang melakukan perekrutan TKI di desanya berhasil meyakinkannya. Di Malaysia ia akan memperoleh pendapatan sekitar Rp1,5 juta per bulan.

Pendapatan itu bersih. Sebab di sana dia tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun untuk kebutuhan makan dan minum, rumah dan transportasi. Semuanya menjadi tanggungan sang majikan.

Sehingga yang terbayang di benak Ratnasari, kalau beruntung, setelah bekerja setahun, bisa membawa pulang Rp18 juta atau paling tidak Rp10-12 juta. Sebuah jumlah yang cukup besar bagi standar kehidupannya.

Ketika meninggalkan suami dan empat anak April 2009, berat badan Ratnasari sekitar 72 kg. Tapi siapa sangka sepuluh bulan kemudian, ketika kembali ke Indonesia, berat badannya turun drastis. Semua orang sekampung yang mengenalnya terkejut. Badannya seperti tulang dibungkus kulit. Ia seperti orang yang mengidap penyakit AIDS/HIV.

Padahal ia tidak pernah sakit. Ratnasari cuma sakit hati, menderita batin siang dan malam selama 10 bulan. Bagaimana tidak? Di negeri jiran itu, Ratna dua kali berganti majikan. Majikan pertamanya, EE Yeok Jin dan yang kedua Tan Biok. Yeok Jin di Kompleks Taman Mawar, Klebang sementara yang terakhir di Rumah Pangse, Bandar Hilir. Di dua keluarga China itu, Ratna tidak pernah diberi makan. Ia bagaikan budak.

Ratnasari tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab perjanjian dengan majikannya, dia hanya boleh makan apabila diberi atau dizinkan. Kenyataannya Ratnasari hanya diberi makan roti atau bakpau dan segelas teh. Semuanya ditakar. Kalau sudah diberi roti pagi hari, Ratna tidak akan mendapat jatah lagi sampai malam.

Setiap hari ia disuruh menyiapkan masakan buat majikannya. Biasanya Ratna disuruh memijit orangtua si majikan sebelum makan. Setelah segar barulah majikannya menikmati makanan selahap-lahapnya. Selama 10 bulan itulah, makan dijatah, tenaganya diperas. Terkadang sehari tidak makan dan hanya minum air putih, itupun sembunyi-sembunyi.

Untuk membeli makanan di luar rumah, tidak mungkin. Sebab Ratnasari tidak punya uang dan tidak bisa semaunya keluar rumah. Semua gaji bulanan selama kontrak satu tahun, sesuai perjanjian diterima agen yang mengirimkannya.

Di rumah majikannya, ia sama sekali tidak dibolehkan memegang uang sekecil apapun. Setiap hari majikan akan memeriksa semua barang bawaannya, kalau-kalau dia menyimpan uang.

Bila kedapatan menyimpan uang, ia akan dituduh mencuri. Sanksi berat, dipukuli atau disiksa. Ternyata peraturan seperti ini sudah merupakan standar yang diberlakukan bagi semua TKI di Malaysia. “Setiap hari saya hanya bisa menangis, pasrah dan berdoa agar segera dibebaskan,” begitu ceritera Ratnasari kepada INILAH.COM, akhir pekan lalu.

Februari lalu, Ratna akhirnya dipulangkan ke Indonesia gara-gara majikannya meninggal dunia. Oleh agen di Malaysia ia diberi uang dalam bentuk rupiah sebesar Rp6 juta termasuk tiket. Bukan Rp18 juta seperti dalam kontrak.

Di pesawat Kualalumpur-Jakarta ia bertemu beberapa TKI yang punya pengalaman pahit dan memilukan. Tapi mereka masih bersyukur karena sudah bebas. Setiba di Bandara Soekarno Hatta, penderitaan ternyata belum juga berakhir.

Ratna dan kawan-kawan dihadang para calo yang meminta imbalan jasa atau petugas yang kelihatannya membantu tetapi justru mempersulit. Untuk bisa pulang ke Bogor, Ratna digiring ke sebuah travel. Disana dia diharuskan membayar Rp600 ribu. Untuk bisa cepat dikeluarkan dari terminal, Ratna masih harus menyogok petugas travel Rp100 ribu.

Ratnasari tidak tahu kepada siapa dan bagaimana dia harus mengadukan persoalannya. Sebab dia hanya satu dari sekian juta TKI yang mengalami siksaan. Dia percaya tidak semua majikan seperti para mantannya.

Tetapi dia juga kuatir jangan-jangan para agen juga ikut berperan. Mereka tidak punya ‘hati’. Di tempat penampungan dan persiapan pemberangkatan, ia terkejut dengan ketentuan yang dibuat agen yaitu calon TKI tidak dibenarkan membawa kita suci Al Quran dan atau Alkitab.

“Kalau ke luar negeri tidak untuk berdakwah. Tapi bekerja. Jadi tinggalkan semua kitab suci yang kalian bawa,” imbuh Ratna menirukan seorang petugas dari agen pengerah tenaga kerja. (Bersambung)

(Derek Manangka adalah seorang jurnalis, tinggal di Jakarta)