![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes incumbent, H. Indra Kusuma S.Sos, membantah jika dalam proses penjaringan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes untuk periode selanjutnya, mengondisikan ranting dan PAC untuk tidak memilih kandidat lain.
"Itu tidak benar. Perlu diketahui, bahwa dalam proses penjaringan Ketua DPC PDI P Kabupaten Brebes, setelah digelar agenda Rapat Kerja Cabang (Rakercab) beberapa waktu lalu, ada sejumlah kandidat yang diusulkan oleh ranting maupun PAC PDI P," ujar Indra Kusuma usai partainya memberikan santunan kepada Panti Asuhan Putra Muslimat Brebes, Senin 12 Januari 2015 sore.
Siapa saja sejumlah kandidat yang diusulkan itu, kata Indra, diantaranya selain dirinya, ada Hj. Idza Priyanti SE (Bupati Brebes), Narjo (Wakil Bupati Brebes), Sekretaris DPC PDIP Brebes, H. Illia Amin, Wakil Ketua DPC PDIP Brebes. Cahrudin, dan Nasikun.
"Kalau saya nakal, tentu sudah saya coret semua sejumlah kandidat yang telah diusulkan oleh ranting mapun PAC tersebut. Jadi, tidak benar kalau saya mengondisikan ranting maupun PAC agar memilih saya kembali sebagai Ketua DPC PDI P Brebes," terangnya.
Seperti diberitakan PanturaNews.Com sebelumnya, sejumlah kader PDI Perjuangan mengindikasikan proses penjaringan Ketua PAC, DPC dan DPD PDIP di Kabupaten Brebes, direkayasa. Hal itu menyusul adanya upaya pengarahan usulan calon ketua DPC ke satu nama dari mulai tingkatan ranting hingga PAC.
Selain itu, mekanismenya juga tidak dilaksanakan sesuai aturan partai. Misalnya, dalam rapat pleno ranting yang seharusnya dipimpin ketua PAC, tetapi kenyataanya diambil alih oleh oknum pengurus DPC. Itu terjadi akibat ketua PAC tidak sejalan dengan keinginan oknum DPC.
"Itu jelas sesuai dengan SK 066 dan 067, mestinya usulan ranting diplenokan oleh pengurus ranting, diserahkan ke PAC. Kemudian di PAC juga pengurus pleno untuk mengusulkan nama ke DPC lengkap dan Berita Acara. Tapi itu tidak ada, semua diambil alih oknum DPC lengkap dengan berita acara dan arahan untuk mengusulkan nama A dan tidak boleh usul nama yang lain," ujar Ketua PAC PDI P Kecamatan Banjarharo, Didi Tuswandi, Senin 29 Desember 2014.
Menurut Indra yang juga mantan Bupati Brebes ini, bahwa dalam proses penjaringan Ketua DPC PDI P sesudah sesuai dengan AD/ART, yakni dengan SK 006/007 yang diberikan oleh DPP PDI P. Saat ini, lanjut Indra, sejumlah kandidat yang diusulkan oleh ranting maupun PAC tersebut sudah diserahkan ke DPP partainya.
Selanjutnya, akan diagendakan untuk mengikuti fit adn propertes. Sesuai SK 066/067, nanti DPP akan merekomendasikan sejumlah nama untuk musyawarah sendiri diantara mereka guna menentukan ketua dan nama-nama yang direkomendasikan DPP.
Indra mengatakan, sebenarnya tuduhan yang dilontarkan oleh sejumlah kadernya dalam hal ini PAC-PAC belum paham aturan. Pihaknya menduga bahwa adanya tuduhan tersebut sengaja diarahkannya karena untuk meraih kepentingan atau keuntungan pribadi, baik dalam bentuk materi atau lainnya. Pun demikian, pihaknya tidak akan memberikan sanksi atas tuduhanyang tidak beradar itu.
"Saya rasa mereka tidak perlu diberi sanksi berupa pemecatan. Tapi cukup digantikan saja oleh kader lainnya, karena PDIP Brebes adalah partai yang sudah besar dan saya ingin kedepannya PDIP Brebes akan lebih besar lagi," ucapnya.
Pihaknya optimis bahwa dalam penjaringan Ketua DPC PDI P Brebes untuk periode berikutnya akan terpilih kembali. "Ini karena saya menjabat sebagai Ketua DPC PDI P yang ketiga kalinya ini sejak 1998.
"Ya, diharapkan nantinya saya bisa terpilih kembali sebagai Ketua DPC PDI P Kabupaten Brebes periode selanjutnya. Karena sesuai aturan partai, yang boleh dicalonkan untuk menjadi Ketua DPC PDIP adalah yang sudah pernah menjadi kader/pengurus partai selama delapan tahun. Kalaupun ada pengecualian dari DPP. Itupun juga harus melihat aturan partai yang ada," paparnya.