![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, telah mengabiskan biaya untuk belanja mobil dinas sebesar Rp 6,907 miliar. Biaya yang bersumber dari APB Brebes tahun anggaran 2014 itu, dibelanjakan sebanyak 31 kendaraan bagi pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemkab setempat.
Kepala Bagian (Kabag) Aset dan Perlengakapan Setda Brebes, Cecep Aji Suganda mengatakan, dari 31 unit mobil dinas yang diperoleh melalui sistem lelang itu, 15 diantaranya mobil dinas yang diperuntukan bagi pejaban eselon II atau setara kepala Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebanyak 15 unit. Kemudian, diperuntukan bagi pejabat eselon III atau setara kepala bagian (kabag) sebanyak 14 unit.
Selain itu, juga dibelanjakan bagi 2 unit kendaraan operasional, salah satunya sebuah bus 3/4 dengan kapasatis 26 penumpang. “Kalau jenisnya, sesuai permintaan dari para pengguna adalah Toyota Inova, Rush dan Avanza,” ujar Cecep, Jumat 9 Januari 2015.
Dia menjelaskan, belaja mobil dinas dilaksanakan atas dasar memang sudah menjadi kebutuhan mendesak. Sebab, sistem sewa untuk kendaraan dinas sudah tidak lagi dipakai di tahun 2015 mendatang, sehingga SKPD tidak mempunyai mobil dinas operasional dan harus dilakukan pengadaan. Terhitung akhir Desember lalu, kontrak sewa kendaraan dinas sebanyak 22 unit sudah habis dan kendaraan sudah ditarik oleh pihak ketiga.
Pertimbangan lain, mobil dinas yang dimiliki Pemkab diluar sistem sewa, banyak yang usianya sudah di atas lima tahun, sehingga kinerjanya tidak maksimal. “Kalau kami melaksanakan pengadaan di tahun 2015, jelas waktunya tidak mencukupi. Sebab, Januari 2015 harus sudah ada mobil dinas,” terangnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, terkahir kali Pemkab Brebes melaksanakan pengadaan mobil dinas empat tahun lalu. Setelah sistem sewa tidak digunakan lagi, Pemkab baru melakukan pengadaan kendaraan dinas.
“Sistem sewa tidak digunakan lagi dengan pertimbangan kerap terjadi keterlambatan lelang, sehingga menghambat mobilitas SKPD dalam melaksanakan tugas. Di samping itu, dengan sistem sewa Pemkab tidak mempunyai aset,” pungkasnya.