Bupati: Anggaran Tahun 2015 Ada Yang Istimewa
-Laporan Takwo Heriyanto
Senin, 05/01/2015, 06:44:17 WIB

Kepala Bappeda Brebes menandatangani pakta integritas disaksikan bupati dan wakil bupati (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Anggaran Tahun 2015 kali ini ada yang istimewa. Selain ada peningkatan pendapatan daerah sekitar 8,39 persen dibandingkan pendapatan tahun 2014 lalu yakni sekitar Rp 2, 1 triliun, pada 2015 ini Kepala Desa menjadi pengguna anggaran karena alokasi dana desa masuk dalam APBD dan APBN.

“Sekarang Kepala Desa menjadi pengguna anggaran, jadi harus bisa mengelola anggaran sendiri dengan baik dan sesuai peruntukkannya,” kata Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE dalam acara penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun anggaran 2015 dan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan APBD tahun 2015 di Pendopo Kabupaten Brebes, Senin 5 Januari 2015.

Penandatanganan integritas pengelolaan APBD tahun 2015 yang bebas KKN ini, lanjut Idza, merupakan langkah awal untuk mewujudkan pemerintahan Kabupaten Brebes yang bersih. Bupati mengajak kepada pengguna anggaran agar berhati-hati dan sesuai peruntukkannya.

"Jangan sampai ada yang berani menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan yang lain, karena segala tindak penyelewengan akan diproses sesuai dengan hukum," tuturnya.

Menurutnya, Kepala Desa merupakan salah satu ujung tombak dalam pembangunan nasional, hal ini mendapat perhatian yang serius dari pemerintah pusat dengan disahkannya Undang-Undang Desa yang disahkan 18 Desember 2013 lalu yang memberikan keleluasaan Pemerintah Desa dalam membangun desanya dengan kucuran anggaran dari pusat.

Anggaran Pemerintah Desa menurut UU Desa yang mengharuskan Pemkab Brebes memberikan sekitar 10 persen dari APBD. Dengan itu Pemkab Brebes memberikan anggaran sekitar RP 133 juta per desa yang diharapkan dapat dioptimalkan dalam pembangunan di tingkat desa.

Bupati menambahkan, baik bagi Kepala SKPD, perwakilan Kades, perwakilan organisasi kemasyarakatan KONI, perlu adanya komitmen yang kuat untuk membantu pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemkab Brebes.

Setelah penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), seluruh pengguna anggaran menandatangani pakta integritas anti KKN disaksikan Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, SE, Wakil Bupati Brebes Narjo, Sekda H. Emasthoni Ezzam, SH, MH dan Kepala DPPK Drs. Diding Setiadi.