Nyabu di Kamar Hotel, Wartawati Jadi Tersangka
JOHA-Laporan Johari
Senin, 05/01/2015, 06:20:42 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Wartawati radio nasional yang kedapatan sedang memakai narkoba jenis sabu-sabu (SS) di kamar Nomor 30 hotel kelas melati di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Tegal, Jawa Tengah, DL bersama SN, teman lelakinya seorang pengusaha pakaian, statusnya kini menjadi tersangka.

Pasalnya, dari hasil tes urin keduanya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Selain itu ditemukan pula barang bukti (BB) berupa bong (alat penghisap) SS, pipet dan sisa sabu yang jumlahnya sedikit. Hal itu dikatakan Kapolres Tegal Kota, AKBP Bharata Indrayana SIK, Selasa 05 Januari 2015.

Kapolres menegaskan, hasil penyidikan DL dan SN telah mengaku usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu (SS). Selain itu ditemukan barang bukti lain seperti bong, pipet dan sisa sabu yang jumlahnya hanya sedikit.

“Status DL, wartawati radio nasiuonal dan SN, pengusaha pakain kini sudah menjadi tersangka, karena hasil tes urin positif dan adanya barang bukti berupa bong, pipet dan sisa sabu,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut kata Kapolres, pihaknya tidak main-main dengan tersangka narkoba, karena kasus ini menjadi prioritas dalam penanganannya. Siapapun pelakunya akan ditindak lanjuti sampai ke persidangan. “Kasusnya lanjut terus, kami tidak pandang bulu siapapun pelakunya, karena kasus narkoba menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, wartawati radio nasional dan seorang pengusaha pakaian itu, kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Tegal Kota. Keduanya akan dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus wartawati nyabu ini bermula dari informasi adanya penyekapan di hotel melati kamar no 30, di Jalan Kol. Sugiono, Kota Tegal. Namun ketika petugas mendatangi hotel tersebut tidak ada penyekapan, malah didapatkan seorang perempuan dan laki-laki yang sedang nyabu. Lantas keduanya digiring Satuan Narkoba Polres Tegal Kota untuk dilakukan penyidikan. Keduanya kini mendekam ditahanan Mapolres Tegal Kota.