![]() |
|
|
Pengembangan Desa Siaga merupakan program dan akselerasi dari pengembangan program pelayanan kesehatan yang dimaksudkan untuk lebih dekat dengan masyarakat. Desa Siaga yang sudah dimulai pada tahun 2006 dilaksanakan melalui pemberdayaan masyarakat, yaitu upaya memfasilitasi proses belajar masyarakat desa dalam memecahkan masalah-masalah kesehatannya.
Selain itu program Desa Siaga sendiri merupakan upaya strategis dalam rangka percepatan pencapaian tujuan pembangunan milenium (Millenium Development Goals). Yang lima dari delapan tujuan tersebut berkaitan langsung dengan kesehatan, yaitu: “Memberantas kemiskinan dan kelaparan, menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV-AIDS, malaria dan penyakit lainnya, serta melestarikan lingkungan hidup”.
Adanya program desa siaga merupakan kewajiban dari Pemerintah Desa sebagai penyelenggara pelayanan publik di tingkat desa. Program desa siaga sendiri dalam pelaksanaannya mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 564/MENKES/SK/VI II/2006, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga, serta mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1529/MENKES/SK/X/2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif yang merupakan pengembangan dari Desa Siaga itu sendiri.
Pada tahun 2014 ini dari 424 desa yang berada di Kabupaten Cirebon, 400 diantaranya sudah mendapatkan predikat desa siaga. Desa Siaga sendiri adalah suatu kondisi masyarakat tingkat desa atau kelurahan yang memiliki kesiapan sumber daya potensial dan kemampuan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri.
Desa yang dimaksud disini dapat berarti kelurahan atau istilah-istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan yang diakui dan dihormati dalam Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam arti lain, program desa siaga ini ditujukan untuk menciptakan masyarakat yang mampu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, baik langsung maupun tidak langsung. Program ini tentu bertujuan sepenuhnya ingin mewujudkan masyarakat desa yang sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya masing-masing.
Pada intinya program Desa Siaga sendiri merupakan program yang sangat strategis karena letaknya berada paling dekat dengan masyarakat serta ditujukan untuk menciptakan masyarakat yang mampu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, baik langsung maupun tidak langsung, program ini tentu bertujuan untuk mewujudkan masyarakat desa yang sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya masing-masing.
Dengan keterbatasan alat dan sarana dalam penyelenggaraan program desa siaga dibeberapa desa di Kabupaten Cirebon seperti ambulan desa, Kader desa atau petugas, obat-obatan yang dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, alat-alat kesehatan dan lainnya.
Bila hal ini tidak bisa terpenuhi oleh pemerintah desa, kabupaten dan dinas yang terkait lainnya setidaknya kader atau petugas dari desa siaga ini memiliki kompetensi yang baik dalam penyelenggaraannya, karena kader atau petugas ini merupakan faktor yang sangat penting dalam menggerakan masyarakat desa untuk membangun kesehatannya disamping sebagai tugasnya sebagai pemberi pelayanan kesehatan dasar.
Maka dari itu perlulah kiranya Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan dinas-dinas yang terkait dalam program desa siaga ini, untuk dapat lebih meningkatkan intensitas pelatihan dan pemberdayaan terhadap Kader Desa Siaga yang merupakan petugas penyelenggara perogram desa siaga yang berasal dari partisipasi masyarakat desa, serta merupakan ujung tombak dan mesin penggerak dalam program desa siaga ini.
Karena bila kader desa siaga ini memiliki kompetensi yang bagi maka masalah lainnya yang dihadapi, seperti keterbatasan alat kesehatan maupun obat dapat diatasi dengan kretivitas dan inovasinya, baik itu dengan melakukan koordinasi dengan Puskesmas, atau pun dengan memberikan penyuluhan mengenai kesehatan sebagai upaya pencegahan dari gejala kesehatan yang ada di masyarakat desa, serta memberikan pengetahuan kepada masyarakat desa mengenai tanaman obat keluarga (TOGA) bila memang di desa itu sendiri kekurangan obat-obatan.
(Azmi Mubarok adalah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Cirebon)