Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pengusaha Rental Game Diringkus
JOH-Johari
Sabtu, 27/03/2010, 14:09:00 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) – Dwi Putro Sulistiohadi (50) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahaan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, kini meringkuk di ruang tahanan Polresta Tegal. Ia diringkus petugas beberapa waktu lalu, karena dituduh menyetubuhi anak di bawah umur, sebut saja Bunga (15) karyawannya yang menjaga rental game playstation (PS) di rumahnya. Perbuatan itu dilakukan sejak Oktober 2009 hingga Januari 2010. Akibatnya, pengusaha rental game PS itu diancam pasal 287 KUHP dan  pasal 80 UURI Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.

Kepala Polresta Tegal AKBP Drs Ahmad Husni melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim IPTU Heriyanto SH didampingi Kanit PPA AIPTU Rosyani, Sabtu 27 Maret 2010 membenarkan. Menurutnya, kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari orang tua Bunga, bahwa anak gadisnya yang masih dibawah umur telah ditiduri layaknya suami istri oleh pelaku dengan janji akan dinikahi. “Bunga adalah karyawan pelaku untuk menjaga PS di rumahnya. Ia bersedia melayani nafsu bejak pelaku karena dijanjikan untuk dinikahi,” kata KBO IPTU Heriyanto.     

Ditambahkan, saat kejadian itu pelaku masih mempunyai istri dan sudah menikah dua kali. Dengan istri pertama, sudah cerai dan mempunyai seorang anak dengan istri kedua dalam proses perceraian. Sehingga ia berani menjanjikan Bunga untuk dinikahi. Kesal, menunggu lama tidak segera dinikahi karena istri keduanya belum juga dicerai, akhirnya Bunga cerita kepada orang tuanya. Tak terima anak gadisnya diobok-obok oleh bandot tua, terpaksa orang tua Bunga lapor ke Polresta Tegal, dengan tuduhan bersetubuh dengan anak dibawah umur.  

Diterangkan, Bunga adalah karyawannya yang bertugas menjadi PS di rumah pelaku. Karena seringnya bersama di rumah, membuat jakun lelaki tua itu turun naik, ingin merasakan tubuh yang masih kinyis-kinyis yang usianya sebaya dengan anaknya. Dengan jurus maut yakni berjanji akan dijadikan istri, membuat Bunga hanya bisa pasrah ketika kegadisannya dilalap oleh bandot tua. Perbuatannya itu dilakukan sejak Oktober 2009 hingga Januari 2010, sayangnya ketika ditagih kapan akan menikah hanya janji-janji. Enak saja ketelah kagadisan Bunga ‘dedel duel’ ia tidak segera menikahi bahkan rencana perceraian dengan istrinya pun tidak jadi. Bandot tua itu kini mendekam di ruang tahanan Polresta Tegal, tentu saja itu tidak bisa lagi mengembik.