![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) – Merasa tidak puas atas jawaban dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Brebes, terkait pelanggaran kode etik Ketua KPUD Brebes, Mahfudin yang terlibat audensi dengan Asisten 1 Setda Pemkab Brebes, Drs. Supriyono soal kasus dugaan korupsi markup tanah senilai Rp 11 miliar beberapa waktu lalu, Forum Penegak Keadilan (FPK) Kabupaten Brebes yang dikoordinatori M. Subkhan, Jumat 26 Maret 2010 siang kembali mendatangi Kantor KPUD setempat.
Dia datang ke KPUD Brebes bersama rekan-rekannya menggunakan becak. Dihadapan sejumlah anggota KPUD, Subkhan menyuarakan tuntutan keadilannya sembari menabur bunga di halaman kantor KPUD setempat.
Dalam tuntutannya itu, meski audiensi yang dilakukan Mahfudin atas nama Forum Untuk Cinta Keadilan (FUCK) yang sekaligus sebagai ketua LSM Mas Jaka, namun justru sikapnya itu mencerminkan ketidakadilan terhadap anggotanya. Karena itu, FPK minta Ketua KPUD Brebes tanggungjawab.
Subkhan juga mengkritik terhadap Ketua KPUD yang telah melalaikan sekaligus meninggalkan tugasnya, karena yang bersangkutan pergi ke Makasar menghadiri Muktamar NU sebagai utusan dari NU Kabupaten Brebes dari tanggal 22-28 Maret 2010.
“Padahal dia tidak ijin terlebih dahulu ke KPU Provinsi Jawa tengah,” tutur Subkhan.
Menurutnya, dalam acara Muktamar NU yang diselenggarakan di Makasar, sudah ada Ketua dan Sekretaris Anshor. Namun, dia yang juga sebagai Wakil Anshor ikut pula menghadirinya, meski biaya pemberangkatan ke Makasar ditanggung oleh lembaga NU Kabupaten Brebes.
Karenanya, dia meminta kepada Ketua KPUD Brebes untuk bertanggung jawab atas kinerja KPU yang kurang optimal. Dia menilai sikap ketidakseriusannya dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat Negara sangat indisiplinier.