![]() |
|
|
PanturaNews (Jakarta) - Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, melaporkan sejumlah temuan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh empat kepala daerah di Jawa Tengah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Menurut Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto kepada wartawan saat jumpa pers di gedung KPK Jakarta, Kamis 25 Maret pukul 12.30 WIB, empat kepala daerah tersebut adalah Bupati Batang, Bambang Bintoro (Kasus dugaan dana APBD tahun 2004, pemberian bantuan purnatugas bagi anggota DPRD periode 1999-2004 senilai Rp 831 juta). Walikota Semarang, Sukawi Sutarip (Kasus dugaan korupsi dana komunikasi dari APBD Kota Semarang tahun 2004 senilai kurang lebih Rp 5 milyar). Bupati Pati, Tasiman (Kasus dugaan korupsi APBD tahun 2003 pada pos pembiayaan LPJ tahun 2002 dan pos bantuan kepada pihak ketiga senilai Rp 1,9 milyar) dan Walikota Magelang, Fahriyanto (Kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Sport Center atau Stadion Madya senilai Rp 11 milyar).
Selain itu, menurut Eko Haryanto, ada dua kasus yang telah dilaporkan dan diambil alih oleh KPK, yakni kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto (Kasus dugaan korupsi pengembalian 40 sepeda motor untuk anggota DPRD periode 1999-2004 senilai Rp 470 juta) dan Bupati Rembang, M. Salim yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana penyertaan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya dari APBD 2006 dan 2007 senila Rp 35 milyar.
Eko Haryanto menambahkan, dua kasus yang harus segera ditangani oleh KPK dengan aparat penegak hukum, yaitu kasus korupsi yang dilakukan Bupati Karanganyar, Rina Iriani yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri Karanganyar yang diperkirakan merugikan keuangan Negara kurang lebih sebesar Rp 15 milyar. Serta Bupati Tegal, Agus Riyanto yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan Jalingkos senilai Rp 17 milyar. (Laporan langsung wartawan PanturaNews)