![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Dengan ditetapkannya Bupati Brebes, Indra Kusuma sebagai tersangka, muncul nama-nama baru yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Kabupaten Brebes senilai Rp 11 miliar pada tahun 2003.
Kali ini KPK dan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kembali mendatangi Kabupaten Brebes, terkait kasus yang sama dengan memanggil sebelas pejabat Brebes yang dilakukan di Mapolres Brebes, Selasa 23 Maret 2010 siang.
Kesebelas pejabat Brebes yang diperiksa tersebut diantaranya Asisten 1 Setda Brebes, Supriyono. mantan staf BPKD yang sekarang diganti DPPKAD, Diharso. Pemilik tanah pegadaian, Safrudin. Mantan anggota Komisi A DPRD Brebes, Sukirso. Mantan Asisten 1 Setda Brebes, Karsono. Pemilik tanah Pasar Buah Brebes, Dien Noviani Rahmatika.
Menurut Asisten 1 Setda Brebes, Drs Supriyono, pemeriksaan dilakukan BPKP yang sebelumnya mendapat rekrut dari pihak KPK. Tugas dari BPKP adalah membantu KPK menghitung pembelian tanah yang pada Senin 22 Maret 2010 kemarin telah ditinjaua langsung, yakni tanah yang berada di Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.
"KPK telah merekrut BPKP untuk membantu menghitung pembelian tanah dan pemeriksaan dilakukan oleh pihak BPKP langsung. KPK berharap agar semua pelayanan masyarakat harus di kedepankan," ujar Supriyono usai pemeriksaan di Mapolres Brebes.
Menyikapi hal tersebut, Koordinator Badan Gerakan Pemberantasan Korupsi (Gebrak) Kabupaten Brebes, Darwanto mengatakan pihaknya mengharapkan kasus korupsi di Brebes segara ditindaklanjuti. Soal kasus pengadaan tanah senilai Rp 11 miliar segera dilakukan penangkapan terhadap pihak-pihak yang terkait. Kemungkinan ada kerugian lain yang menyangkut kasus tanah tersebut.
Darwanto juga berharap agar pemeriksaan yang dilakukan BPKP bersama KPK, akan memperoleh keterangan-keterangan, sehingga akan semakin jelas kerugian negara dan semakin jelas pula kasus ini melibatkan beberapa pejabat eksekutif maupun legislatif.
Ditambahkan Darwanto, dia akan mendatangi KPK untuk mengadakan audiensi yang rencananya berangkat Kamis 25 Maret 2010. Tujuannya untuk mendesak KPK agar kasus Bupati Brebes segera disidangkan dan menetapkan tersangka lain yang terlibat.