![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Seorang pria bernama Sugiarto, warga RT 01 RW 02, Desa Medayu, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng), terpaksa harus berurusan dengan pihak aparat hukum, setelah mencoba menipu warga dengan cara menyamar menjadi anggota TNI.
Aksi kriminal tersebut berhasil diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat Dukuh Pemaron, Desa Negaradaha, Kecamatan Bumiayu, terdapat warga yang mengaku sebagai anggota TNI AD mendatangi rumah Wage di pedukuhan setempat pada Rabu 29 Oktober 2014 sekitar pukul 00.45 WIB.
Danramil 08/Bumiayu, Kapten Inf Mutadi bersama Unit Intel Kodim 0713/Brebes, yang mendapat laporan dari warganya tersebut, mendatangi rumah Wage yang diketahui telah didatangi oleh pelaku. Tidak berapa lama kemudian, pelaku langsung diamankan ke Makodim 0713/Brebes untuk dimintai keterangan.
Dandim 0713/Brebes, Letkol Inf Imam Cahyadi membenarkan adanya laporan warga mengenai dugaan TNI gadungan. Imam mengatakan, dari hasil penyelidikannya bahwa pelaku mengaku menjadi TNI berpangkat Sersan Dua, setelah sebelumnya tidak sengaja menemukan dompet di jalan berisi Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Alvendrus Sihombing dari anggota TNI Denpom IV/Purwokerto.
Dari hasil penyelidikanya, pelaku mengaku menjadi TNI AD gadungan supaya bisa memikat wanita untuk dijadikan pacarnya. "Dari pengakuan pelaku menjadi TNI gadungan supaya bisa memikat wanita untuk dijadikan pacarnya," tuturnya.
Dia menambahkan, saat melakukan penangkapan terhadap tersangka, barang bukti lainnya seperti sepeda motor merk Yamaha Vixion dengan plat Nopol G 2908 WR atas nama Tomas Aman, dengan alamat Desa Tonjong RT. 01/03 Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, disita.
Kemudian, dompet berisi antara lain KTA TNI AD atas nama Alvendrus Sihombing pangkat Sersan Dua dengan NRP 21120009020592 dari Kesatuan Yonif 514/Kostrad, dan uang sebesar Rp. 92.000, serta dua buah KTP atas nama Ratim Desa Pabuaran Rt. 03/01 Kecamatan Purwokerto Utara, dan Suswoyo alamat Desa Pekuncen Rt. 01/02 Banyumas juga satu unit HP merk LG diamankan.
Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan di Makodim 0713/Brebes, pelaku kemudian diserahkan ke Polres Brebes untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.