APBD Brebes Tahun 2015 Diusulkan Rp 2 Triliun Lebih
-Laporan Takwo Heriyanto
Kamis, 23/10/2014, 07:18:15 WIB

Bupati Brebes

PanturaNews (Brebes) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), di tahun 2015 diusulkan sebesar Rp 2.120.073.447.000. Jumlah tersebut bertambah sebesar Rp 163.009.352.000, atau 7,69 % dari anggaran tahun 2014 setelah perubahan sebesar Rp 1.957.064.095.000.

Demikian disampaikan Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti SE dalam pemaparan penyampaian nota keuangan Raperda Kabupaten Brebes tentang APBD Kabupaten Brebes tahun anggaran 2015, di gedung DPRD setempat, Kamis 23 Oktober 2014.

Menurut Bupati, anggaran pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 252.012.371.000, naik sebesar Rp 25.892.033.000 atau 10,27 % dibandingkan tahun anggaran 2014 setelah peruabahan sebesar Rp 226.120.338.000.

Dalam pemaparan itu, Idza juga menyampaikan bahwa untuk belanja daerah Kabupaten Brebes pada RAPBD tahun anggaran 2015 sebesar Rp 2.331.704.499.000. Jumlah itu berkurang sebesar Rp 1.434.347.000 atau 0,067 % dibandingkan tahun anggaran 2014 setelah perubahan sebesar Rp 2.333.138.846.000, yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Pada belanja tidak langsung sebesar Rp 1.500.493.562.000 naik sebesar Rp 235.609.141.000 atau 15,70 % dari tahun anggaran 2014 setelah perubahan sebesar Rp 1.264.884.421.000. Hal tersebut dikarenakan adanya kenaikan gaji PNS yang direncanakan sebesar Rp 6 %, pemenuhan alokasi dana desa sebagai implementasi dari undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan adanya alokasi belanja untuk jaminan kesehatan nasional.

Kemudian untuk belanja langsung terjadi penurunan sebesar Rp 237.043.488.000 atau 0,29 % dari tahun anggaran 2014 sebesar Rp 1.068.254.425.000, sehingga pada RAPBD 2015 ini menjadi sebesar Rp 831.210.937.000. Penurunan itu disebabkan karena belum dianggarkannya bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jateng yang pada tahun lalu sebesar Rp 100.666.917.000.

Idza menjelaskan, rincian tersebut terdiri dari belanja pegawai yang dialokasikan sebsar Rp 55.903.240.000 naik sebesar Rp 10.161.087.000 atau 18,18 % dari tahun anggaran 2014 setelah perubahan sebesar Rp 45.742.153.000. Kenaikan itu terjadi karena adanya kenaikan belanja pegawai pada BLUD, baik pada RSUD Brebes, RSUD Bumiayu maupun UPTD Dinas Kesehatan yang pada tahun 2015 direncanakan menerapkan sistem BLUD.

Rincian selanjutnya, yaitu untuk belanja barang dan jasa dialokasikan sebesar Rp 481.429.651.000 turun sebesar Rp 162.676.560.000 atau 3379 % dari tahun anggaran 2014 setelah perubahan sebesar Rp 644.106.211.000. Hal itu dikarenakan belum dialokasikannya bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jateng untuk infrastruktur perdesaan yang diserahkan kepada pihak III atau masyarakat.

Sementara, untuk belanja modal dialokasikan sebesar Rp 293.878.064.000 turun sebesar Rp 84.528.015.000 atau 28,76 % dari tahun anggaran 2014 setelah perubahan sebesar Rp 378.406.061.000. Hal tersebut dikarenakan ada beberapa bidang dana alokasi khusus yang tahun ini tidak mendapatkan alokasi dan belum dianggarkannya bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jateng. "Ini merupakan represabtasi dan obyektivitas kemampuan Pemkab Brebes untuk menjalankan amanah pembangunan dalam kurun waktu satu tahun," tutur Idza.

Realitas keuangan tersebut, lanjut Idza, didasarkan pada kinerja tahun lalu dan aktualisasi pada tahun berjalan, kondisi saat ini serta tantangan dan peluang yang akan dihadapi di masa yang akan datang. "Tentunya semua ini untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Brebes yang sejahtera, mandiri dan berkedaulatan," paparnya.

" Saya berharap pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Brebes tahun anggaran 2015 akan berjalan lancar sehingga proses penyusunan dan penetapannya dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Mengingat, hal ini akan berpengaruh terhadap batas waktu penyerapan program kegiatan," imbuhnya.