Galian C Untuk Proyek Jalan Tol Diduga Tak Berijin
-Laporan Takwo Heriyanto
Jumat, 17/10/2014, 06:23:07 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Sebagian galian C yang beroperasi untuk proyek pembangunan jalan tol Pejagan-Pemalang yang saat ini tengah dikerjakan, diduga tidak mengantongi ijin. Demikian disampaikan salah satu aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Brebes, Suwarso, saat rapat koordinasi monitoring evaluasi pembangunan tol Pejagan-Pemalang, di ruang rapat Sekda Pemkab Brebes, kemarin.

Suwarso mengindikasikan, salah satu galian C yang digunakan untuk memenuhi material bagi jalan tol Pejagan-Pemalang, dan diduga belum mengantongi izin berada di Desa Buara, Kecamatan Ketanggungan. Apalagi, sudah hampir sepekan, galian C di desa itu beroperasi. Padahal, keberadaannya belum mengantongi izin dari instansi terkait.

Meski izinnya sedang dalam proses, tetapi kegiatan eksplorasi harusnya tidak dilaksanakan terlebih dahulu hingga dokumen perizinannya telah dikeluarkan Pemkab Brebes. "Kami minta Pemkab melalui instansi terkait segera turun ke lapangan untuk mengecek semua galian C yang ada di Brebes. Termasuk, galian C di Desa Buara, Kecamatan Ketanggungan yang diduga belum berizin, tetapi sudah beroperasi," tegas Suwarso.

Dia menerangkan, selain untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, upaya penertiban galian C juga dilakukan untuk penataan. Sehingga, pajak dari eksplorasi galian C itu bisa masuk secara maksimal ke daerah, sebagai pendapatan asli daerah. "Langkah ini kami nilai sangat mendesak dilaksanakan, demi penataan dan perlindungan terhadap lingkungkan," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Asisten I Sekda Pemkab Brebes, Suprapto mengatakan, masukan yang diterima itu akan segera ditindaklanjuti. Pihaknya akan memerintahkan intansi terkait baik Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengecekan semua galian C yang ada. Itu untuk mengetahui mana yang sudah berizin atau belum.

"Ketika ditemukan galian C yang tidak berizin, tentua akan ada sanksi yang dijatuhkan," tandas Suprapto, yang memimpin rapat koordinasi monitoring pembangunan jalan tol Pejagan-Pemalang tersebut.