![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Jumlah penduduk miskin di Kota Tegal, Jawa Tengah, antara tahun 2008-2012 cenderung menurun, namun prosentase kemiskinan itu masih di atas rata-rata penduduk miskin daerah-daerah lain di Jawa Tengah.
Hal itu dikatakan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Dyah Kemala Sinta dalam gelar Public Hearing DPRD Kota Tegal tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Ruang Adipura, Komplek Balaikota Tegal yang dihadiri oleh para Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) dan puluhan tokoh masyarakat, Kamis 16 Oktober 2014 pukul 20:00 WIB.
Dyah Kemala Sinta memaparkan, selain persoalan kemiskinan, ada 6 persoalan lain yang menjadi isu strategis pembangunan dalam pembahasan RPJMD Kota Tegal untuk 5 tahun ke depan. Ke-6 isu strategis itu antara lain, Reformasi Birokrasi, Pengangguran, Pembangunan Ekonomi, Infrastruktur, Kualitas SDM dan Kesejahteraan, Kondusifitas daerah dan Demokratisasi.
Lebih jauh Dyah Kemala Sinta mengatakan, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, melalui reformasi birokrasi masih ditemui banyaknya kendala. Pola pikir dan budaya kerja belum sepenuhnya mendukung terwujudnya birokrasi yang professional serta benar-benar memiliki pola piker yang melayani masyarakat dan pencapaian kinerja yang lebih baik.
“E government yang ada masih belum optimal untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintahan daerah yang cepat, akurat, transparan dan akuntabel. Pengawasn internal juga belum optimal untuk mendukung terciptanya kinerja pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Dyah Kemala Sinta.
Dyah menambahkan, untuk masalah kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat, capaian IPM di Kota Tegal diatas rata-rata Jawa Tengah.
Sementara, dalam sambutan awal, Ketua DPRD Kota Tegal, H Edy Suripno SH yang akrab disapa Uyip menyampaikan bahwa RPJMD merupakan rangkuman dari visi misi kepala daerah yang pernah disampaikan di depan masa pemilih saat kampanye Pilkada maupun di depan anggota DPRD .
“RPJMD ini merupakan produk hukum yang nantinya memuat seluruh pemikiran dan kebijakan pemerintah yang sekaligus penjabaran dari visi misi Kepala Daerah yaitu terwujudnya Kota Tegal yang sejahtera dan bermartabat, berbasis pelayanan prima. Di dalam RPJMD ini juga akan memuat isu-isu strategis yang yang bakal menjadi sasaran kebijakan untuk dibenahi,” tegas Uyip.
Dalam gelar public hearing yang dimoderatori oleh Suriali Andi Kustomo itu, hadir juga seluruh anggota DPRD. Namun, Walikota maupun Wakil Walikota Nampak tidak hadir di dalam perhelatan yang berlangsung sekitar 2 jam lebih.