Anshori Tandatangani Petisi Pembebasan 2 Aktivis
JOHA-Laporan Johari
Senin, 13/10/2014, 06:10:01 WIB

Wasmad Edi Susilo menandatangani petisi pembebasan dua aktivis pro rakyat (Foto: Johari)

PanturaNews (Tegal) - Dua Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Drs Ansori Faqih (F PKB) dan Wasmad Edi Susilo SH (F Golkar), akhirnya bersedia menandatangi petisi pembebasan dua aktivis pro rakyat Agus Slamet dan Komarudin alias Udin Amuk, yang kini masih ditahan di Polda Jateng, Senin 13 Oktober 2014.

Semula kedua anggota dewan itu menolak menandatangi petisi yang disebutkan oleh pendemo, karena petisi tersebut tidak secara tertulis, namun berupa blangko kosong. Sehingga debat kusirpun terjadi antara kedua anggota dewan dengan mahasiswa. Namun setelah diberi selebaran atau realese oleh pendemo, akhirnya Ansori Faqih dan Edi Wasmad bersedia menandatangani petisi yang dimaksud.

“Saya mau tandatangan tapi mana petisi yang dimaksud, kalau tandatangan blangko kosong jelas saya menolak. Karena nanti untuk laporan ke Ketua DPRD,” tegas Ansori Faqih.

Karena petisi yang dimaksud memang belum dibuat, terpaksa mahasiswa hanya menyodorkan selebaran atau realese yang dibacakan saat berdemo. “Jangankan petisi untuk pembebasan aktivis, kalian jatuh saja kalau saya tahu saya tolongi, kan nambah pahala,” imbuh Ansori Faqih.

Setelah kedua Wakil Ketua DPRD mendatangi petisi, akhirnya puluhan mahasiswa membubarkan diri. Namun mobil dinas Walikota Tegal, sedan Toyota Camry Nopol G 1 E yang diparkir di depan pintu masuk DPRD disandra oleh mahasiswa, dengan ditempeli spanduk bertuliskan luapan kekecewaan mahasiswa terhadap Siti Masitha.