![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa pejabat terkait dugaan kasus pengadaan tanah senilai 11 miliar, kali ini bersama Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) kembali turun memeriksa data-data sekaligus peninjauan tanah di tiga lokasi senilai 11 miliar, Senin 22 Maret 2010.
Kedatangan BPKP dan KPK untuk mengaudit terkait kasus dugaan korupsi di tiga lokasi, termasuk meninjau langsung satu diantara tiga lokasi tanah, yakni di Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Penijauan tersebut untuk melengkapi data-data perkembangan pemeriksaan di KPK.
Hal itu disampaikan Asisten 1 Setda Brebes, Drs Supriyono usai mendampingi BPKP dan KPK saat peninjauan tanah di Desa Banjaratma di ruang kerjanya. Menurutnya, kunjungan mereka dimulai pukul 10.00 sampai pukul 13.00 WIB siang, bahkan juga menghadirkan Kasi Badan Pertanhan Nasioanal (BPN) Brebes, Sularto dan Kabag Pemerintahan, Drs. Suporo. Mereka datang menggunakan mobil E 1499 W.