![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Dua orang anggota DPRD Kota Tegal dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), H Sisdiono Ahmad SPd dan Sudarso akhirnya bergabung ke Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), menyusul Supriyanto SPd.I dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sudah lebih dulu merapat ke Fraksi Partai Golkar.
Sebelumnya, kedua anggota DPRD itu sempat dikabarkan akan bergabung ke Fraksi Demokrat Bersatu, yaitu Fraksi gabungan antara Partai Demokrat dan NasDem. “Ya, berdasarkan keputusan partai, kami berdua bergabung ke Fraksi Partai Golkar,” kata Sisdiono, Kamis 11 September 2014.
Bergabungnya dua anggota DPRD dari Partai Gerindra itu, juga dibuktikan dengan surat dari DPD Partai Golkar Kota Tegal Nomor B.121/Golkar.11-31/IX/2014 tertanggal 10 September 2014. Surat yang ditujukan untuk Ketua Sementara DPRD Kota Tegal, H Edy Suripno SH MH itu berisi tentang susunan keanggotaan Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tegal masa bhakti 2014-2019.
Didalam surat itu diberitahukan susunan keanggotaan Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tegal masa bhakti 2014-2019 adalah, H Sodik Gagang (Ketua), Wasmad Edi Susilo SH (Wakil Ketua), Enny Yuningsih SH (Sekretaris), Moh Taufik, Supriyanto SPd.I, Sudarso dan H Sisdiono Ahmad SPd.
Bergabungnya kedua anggota DPRD dari Gerindra itu berawal dari surat DPC Partai Gerindra Kota Tegal Nomor 09-60/B/Sekr-DPC-Gerindra/KT-TGL/2014 tertanggal 08 September 2014 tentang permohonan bergabung kepada Fraksi Partai Golkar. Di sisi lain, DPD Partai Golkar Kota Tegal juga memberikan rambu-rambu bagi kedua kader Gerindra, seperti yang dilakukan kepada seorang kader dari PPP.
Didalam surat NomorB.122/Golkar.11-31/IX/2014, Partai Golkar Kota Tegal mencantumkan 5 rambu-rambu bagi kedua kader partai Gerindra yang bergabung ke dalam Fraksi Partai Golkar. Kelima rambu-rambu itu antara lain, 1) Mematuhi segala ketentuan dan aturan yang dikeluarkan oleh Fraksi Partai Golkar. 2) Dalam pengusulan jabatan alat kelengkapan DPRD menghormati kebijakan piminan F PG. 3) Tidak melakukan perbuatan yang merugikan nama baik Partai Golkar maupun Partai Gerindra.
4) Menjaga soliditas internal fraksi Partai Golkar maupun Fraksi-Fraksi DPRD kota Tegal lainnya. 5) Mempunyai misi yang samauntuk meperjuangkan dan mendukung setiap kebijakan pemerintah Kota Tegal yang pro rakyat dan mengkritisi bahkan menolak kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat.