Tiga Karyawan Bank Bukopin Bakal Disidangkan
JOHA-Laporan Johari
Rabu, 10/09/2014, 08:48:55 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Kasus kredit fiktif yang menimpa Bank Bukopin Tegal, Jawa Tengah beberpa tahun lalu, akan digelar kembali di Pengadilan Negeri (PN) Tegal. Kali ini melibatkan tiga orang karyawan yang telah pindah tugas di luar Kota Tegal.

Informasi terbaru itu disampaikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal, Suparman SH kepada sejumlah wartawan, Rabu 10 September. Namun Suparman belum mau menyebutkan nama tiga karyawan tersebut.

Menurut Suparman, kasusnya masih terkait kredit fiktif yang menyeret Novel Patrio dan H Parmanto (terpidana kasus tindak pidana pencucian uang). “Kalau soal nama nanti saja karena belum apa-apa, nanti kalau sidang wartawan akan tahu juga,” ungkap Suparman.

Sementara menurut Kepala Cabang Bank Bukopin Tegal, Kristianto, ia sudah tahu soal tiga karyawan yang ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Polda Jateng. Namun untuk kelanjutannya ia mengaku tidak tahu, karena belum ada informasi lebih lanjut baik dari Polda Jateng maupun dari pihak kejaskasan, karena itu hak penyidik,

“Kalau soal tiga karyawan yang telah ditetapkan tersangka, saya sudah tahu. Namun perkembangannya bagaimana, saya tidak tahu karena belum ada konfirmasi baik dari Polda maupun kejaksaan. Bagi kami tidak ada masalah terkait tiga karyawan itu, mau dilanjut atau tidak, itu hak penyidik,” kata Kristianto.

Kristianto menegaskan, tiga karyawan yang telah ditetapkan menjadi tersangka itu, sekarang tidak lagi bertugas di Bukopin Tegal, mereka sudah bertugas di luar Tegal. Namun akibat kasus kredit fiktif yang menyeret Novel Patrio dan H Parmanto, Bank Bukopin mengalami kerugian sebesar Rp 36 miliar. Sedangkan asset H Parmanto yang berhasil disita hanya Rp 22 miliar.

“Yang jelas akibat kredit fiktif itu Bank Bukopin mengalami kerugian sekitar Rp 36 miliar, sedangkan asset H Parmanto yang berhasil disita hanya sekitar Rp 22 miliar, jadi kerugian Bank Bukopin Tegal masih sekitar Rp 14 miliar,” ungkap Kristianto.

Lebih lanjut kata Kristianto, saat kasus kredit fiktif itu mencuat Bank Bukopin Cabang Tegal semula mengalami penurunan omzet. Namun kini telah normal kembali, bahkan masyaralat lebih percaya kepada Bank Bukopin di banding bank lain.

“Kepercayaan masyarakat terhadap Bank Bukopin telah pulih. Anda bisa lihat sendiri sampai jam segini (16.00 WIB) saja, masih banyak nasabah yang bertransaksi. Itu membuktikan Bank Bukopin Tegal telah mendapat kepercayaan kembali oleh masyarakat,” pungkasnya.