|
|
Ilustrasi |
|
PanturaNews (Tegal) - Seminar Nasional Tenaga Honorer Tahun 2010 dengan tema “Apakah melanggar hukum apabila kepala daerah mengeluarkan kebijakan”, hari ini Sabtu 20 Maret 2010 mulai pukul 09.00 sampai 13.00 WIB, digelar Fostah dan PGRI Kota Tegal di Gedung Pertemuan Pusdiklat Transjaya Jalan Semeru Nomor 3 Kota Tegal, Jawa Tengah.
Seminar yang diikuti 500 tenaga honorer yang pada 31 Desember 2005 sudah satu tahun mengabdi, menghadirkan lima pembicara yakni; Kementrian PAN dan Reformasi Birokrasi, Badan Pemeriksa Keuangan, Anggota DPR RI, Praktisi Hukum dan dari Dewan Pendidikan Kota Tegal. Sebagai moderator seminar adalah DR Yayat Hidayat Amir dari UPS Tegal.