![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Oknum wartawan dan tim sukses terlibat perampokan rumah calon anggota legeslatif (Caleg) terpilih dari PDI Perjuangan, Susanto Agus Priyono SH di Jalan Tawes Nomor 51, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat 4 Juli 2014 dini hari lalu.
Oknum wartawan itu adalah Edi Priono (45) warga Kabupaten Brebes, dan tim sukses Susanto Agus Priyono yang akrab disapa Sicus, adalah Paing bin Wasan (49) warga Gang Macan, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal serta Prapto (38) warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Ketiganya kini meringkuk di Mapolres Tegal Kota.
Informasi yang dihimpun PanturaNews, Senin 26 Agustus 2014, perampokan didalangi oleh oknum wartawan, setelah mendapat keluhan dari Paing yang merasa sakit hati kepada Sicus. Pasalnya, caleg (Sicus-Red) yang telah dibantu hingga terpilih itu dianggapnya pelit. Keluhan itu ia sampaikan kepada sahabatnya, Edi Priono, oknum wartawan. Lantas Edi Priono mengatakan; “Caleg pelit seperti itu enaknya dirampok saja,” kata sumber.
Tidak lama kemudian, tepatnya Jumat 04 Juli 2014, rumah anggota dewan terpilih itu disatroni rampok, yang mengakibatkan Mobil Nissan Juke warna merah Nopol E 171 TA, 2 BPKB mobil, 3 BPKB motor, emas 75 gram, uang tunai Rp 75 juta, 1 unit HP BB Samsung digasak, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Setelah satu bulan aksi perampokan itu, tiba-tiba Edi Priono memberikan uang Rp 2 juta kepada Paing. Semula Paing menolak, karena uang Rp 2 juta itu hasil dari perampokan. Namun oknum wartawan itu meyakinkan bahwa perampokan tersebut aman, karena dilakukan oleh perampok professional, dijamin aman tidak akan terungkap.
Ternyata aksi perampokan di rumah anggota dewan itu terungkap, 2 orang berhasil di ringkus di Banyumas dan 1 lagi ditangkap di Jakarta dalam kasus yang sama. Dari nyanyian para pelaku di Jakarta dan Banyumas, terungkap bahwa otak perampokan di rumah anggota dewan itu adalah Edi Priono, oknum wartawan dari Kabupaten Brebes. Sedangkan dari nyanyian Edi Priono merembet ke Paing selaku colok yang merasa sakit hati dengan anggota dewan terpilih.
“Prapto dan Edi Priono adalah pelaku utamanya. Prapto masuk ke rumah, sedangkan oknum wartawan bertugas di luar untuk memantau situasi. Mereka ditangkap saat bersenang-senang dengan wanita, bahkan dengan arogannya, Edi Priono menantang petugas dengan mengatakan saya wartawan. Sedangkan, Paing ditangkap di rumahnya. Keterlibatkan Paing sebagai colok dan menerima uang Rp 2 juta hasil dari kejahatan,” ujar sumber di Polres.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Bharata Indrayana SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Ismanto Yuwono SIP membenarkan penangkapan pelaku dan colok perampokan di rumah anggota dewan. Namun untuk lebih jelasnya, wartawan disuruh konfirmasi langsung ke Kapolres.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah calon anggota legeslatif (Caleg) terpilih dari PDI Perjuangan, Susanto Agus Priyono SH di Jalan Tawes Nomor 51, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat 4 Juli 2014 dini hari disatroni perampok.
Perampok diperkirakan berjumlah lima orang dan berhasil menggondol mobil Nissan Juke warna merah E 171 TA, 2 BPKB mobil, 3 BPKB sepeda motor, emas 75 gram, uang tunai Rp 75 juta, 1 HP BB dan 1 HP Samsung. Kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.