![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) – Untuk mengantisipasi bahaya narkoba di kalangan pelajar, sekitar 200 siswa SLTA Kota Tegal, Jateng melakukan tes urine. Hal itu dilakukan usai pencangan ‘Gerakan Perangi Kemaksiatan’ di Pendopo Ki Gede Sebayu, Kamis 18 Maret 2010. Dalam pencangan itu, dihadiri Wakil Walikota Tegal KH Habib Ali ZA SE selaku Ketua Badan Narkotikan Kota (BNK) Tegal, Kasat Narkoba Polresta Tegal AKP Teguh Riyanto SE, Badan Narkotikan Provinsi Ir M Saiful Bachar dan Sekretaris BNK Rus Prasojo.
KH Habib Ali mengatakan, dirinya sangat prihatin terhadap peredaran narkoba di Kota Tegal, yang tiap tahun meningkat. Sedangkan jumlah penyalahgunaan paling besar atau potensi menjadi calon penyalahgunaan adalah generasi muda utamanya kalangan remaja dan pelajar. Pasalnya usia remaja atau pelajar rentan terhadap penggunaan narkoba karena mereka masih labil dan sedang mencari jati diri. Sehingga mudah dipengaruhi karena memilki rasa ingin tahu yang tinggi. Untuk itu harus diantisipasi mulai dini, agar mereka tidak terperosok ke lembah sangat berbahaya.
“Mereka tadi sepakat untuk melakukan gerakan perangi kemaksiatan” tegas Habib Ali.
Namun demikian, bagi pecandu narkoba baik yang sudah ditangani aparat hukum maupun yang belum harus direhabilitasi atau terapi, karena penyembuhan terhadap korban narkoba butuh waktu yang cukup lama. “Dalam waktu dekat Pemkot Tegal akan membuat klinik rehablitasi untuk korban narkoba, karena selama ini untuk rehabilitasi harus dibawa ke Solo atau Semarang,” ujarnya.
Kasat narkoba Polresta Tegal AKP Teguh Riyanto SE mengatakan, pelajar yang belum tahu narkoba, harus dihindari jika ada temannya yang mengajak. Jika yang mengajak itu memaksa, lebih baik ditinggal pergi atau dilaporkan ke petugas. Pasalnya, jika sudah kencanduan narkoba sulit untuk dihilangkan. Belum lagi harus berurusan dengan petugas, yang sudah barang tentu akan merepotkan semua, bukan hanya dirinya namun juga keluarga. “Jika ada teman baik di rumah maupun di sekolah, laporkan ke petugas, dan petugas akan menjamin kerahasiannya,” kata Teguh.
Tercatat, tahun 2007 terungkap 17 kasus 21 tersangka, tahun 2008 terungkap 11 kasus 18 tersangka, tahun 2009 terungkap 22 kasus 46 tersangka. Dan tahun 2010, hingga bulan Maret terungkap 6 kasus 10 tersangka.