![]() |
|
|
PanturaNews (Kajen) – Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-60, Rabu 17 Maret 2010 ditandai dengan kado berharga dari pemerintah. Pasalnya, dengan diterbitkanya PP No 6 tahun 2010, status kelembagaan Satpol PP menjadi eselon II/a dan eselon II/b.
Karena itu peningkatan status kelembagaan harus diikuti dengan peningkatan kwalitas SDM, kinerja serta pola sikap dan pola tindak dengan bertanggungjawab. Hal ini disampaikan Bupati Pekalongan dalam HUT Satpol PP ke-60 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Pekalongan, Ir H Wahyudi Pontjo Nugroho.
Bupati meminta kepada jajaran SatPol PP untuk memberikan kontribusi yang terbaik dengan berperan aktif untuk membantu menciptakan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat pada Pilkada Kabupaten Pekalongan 2011 mendatang. Mengacu pada PP No. 49 tahun 2008, keamanan dan ketertiban sebagaimana diatur dalam PP tersebut terkait Pilkada, adalah unsur kepolisian dan dibantu Satpol PP.
"Perlu diketahui bahwa tahun 2010 akan diselenggarakan Pilkada di 244 daerah meliputi 7 provinsi dan 237 kabupaten dan kota. Kesiapan Satpol PP perlu ditingkatkan untuk menciptakan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, termasuk pada Pilkada Kabupaten Pekalongan 2011 mendatang," himbaunya.
Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Subiyanto Msi mengatakan, untuk melaksanakan tugas pokok sebagai penegak perda dan penyelenggara ketertiban umum dan masyarakat, kapasitas personil Satpol PP perlu ditingkatkan baik dari aspek ketrampilan maupun fisik, terutama penanganan huru hara, maupun kemampuan koknitif tentang pemahaman hukum dan sikap kerja profesioanal. "Kita tampilkan atraksi bela diri sebagai bentuk ketrampilan fisik dengan mengedepankan mental," katanya.