Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Diminta Gelar Perkara
TK-Takwo Heriyanto
Rabu, 17/03/2010, 14:56:00 WIB

Aktivis LSM Brebes yang mengatasnamakan Forum Untuk Cinta Keadilan (FUCK), Rabu 17 Maret 2010 siang, mendatangi Kantor Bupati Brebes menemui Asisten I Setda Pemkab Brebes, Drs. H. Supriyono terkait kasus pengadaan tanah. (FT: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Sejumlah aktivis LSM Brebes yang mengatasnamakan Forum Untuk Cinta Keadilan (FUCK), Rabu 17 Maret 2010 siang, mendatangi Kantor Bupati Brebes menemui Asisten I Setda Pemkab Brebes, Drs. H. Supriyono. Kedatangan mereka audiensi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di tiga lokasi senilai Rp 11 miliar yang kini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut perwakilan LSM Mas Jaka, Mahfudin menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Brebes senilai Rp 11 miliar, dimana Bupati Brebes, H. Indra Kusuma S.Sos yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dan di tahanan LP Cipinang Jakarta, adalah akibat dari sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) Bupati dan Wakil Bupati Brebes pada tahun 2002 oleh lawan-lawan politik bupati.

Dikatakan Mahfudin, berdasarkan investigasi yang telah ditelusuri bahwa kasus yang ditangani KPK itu, atas metode penyelusuran dokumen dan metode penyelusuran politik. Karena itu, pihaknya bersama LSM lain minta kepada KPK agar melakukan gelar perkara. "Siapa yang terbukti bersalah atau tidak dalam kasus tersebut, yang menentukan adalah KPK dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," ungkapnya.

Lebih jauh dikatakan Mahfudin, pihaknya bersama beberapa LSM Brebes yang lain juga akan mendatangi KPK dalam watu yang dekat untuk audiensi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah.

Dalam audensi tersebut dihadiri oleh Dandim 0713 Brebes, Letkol (Inf) Jajat Sudrajat, Kabag Hukum Setda Brebes, Ziza Tritura SH, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Brebes dan Polres Brebes serta instansi Pemkab Brebes terkait.