Dilaporkan ke Timwas TKI, Kasus Kunaenah Diselidiki
-Laporan Takwo Heriyanto
Rabu, 11/06/2014, 08:28:03 WIB

Formigran saat mendesak pemerintah untuk menuntut majikan secara hukum (Foto: Takwo Heryanto)

PanturaNews (Brebes) - Kasus penganiayaan yang dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), Kunaenah (25), dilaporkan ke Timwas TKI DPR di Jakarta. Laporan itu disampaikan lembaga Formigran dan keluarga korban sebagai upaya mendesak pemerintah untuk menuntut majikan secara hukum.

“Dalam waktu dekat, kami bersama keluarga korban akan melaporkan ke Timwas TKI DPR-RI. Tim ini dibentuk DPR-RI khusus menangani TKI yang bermasalah. Ini upaya kami untuk mendesak pemerintah melakukan advokasi dan menuntut majikan korban secara hukum,” ujar Koordinator Formigran, Jamalludin, Rabu 11 Juni 2014.

Dia mengatakan, selain terjadi penganiayaan, dalam kasus yang dialami Kunaenah juga diduga telah terjadi pelanggaran prosedur pemulangan TKI. Dimana, korban pulang ke kampung halaman dengan menggunakan bus umum. Padahal, sesuai aturan TKI yang tiba di Bandara untuk menuju ke kampung halaman ada dua pilihan. Yakni, di jemput keluarga atau pulang dengan transportasi yang disediakan BNP2TKI.

“Ini juga harus dicari kejelasannya, kenapa korban pulang sampai terlantar,” tuturnya.

Menurut dia, perwakilan BNP2TKI sudah mendatangi korban untuk memintai keterangan. Bahkan, tim itu datang menggunakan dua mobil. Namun, upaya untuk meminta kronologis kejadian kepada korban masih mengalami kendala. Itu lantaran korban hingga kini belum bisa diajak komunikasi. Korban masih mengalami trauma berat. 

“Ini yang masih menjadi kendala kami untuk mengusut kasus itu, dan kunci kronoligis kejadian ini ada di korban,” terangnya yang juga mantan anggota Satgas TKI

Sementara, jajaran Polres Brebes, kini juga tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan yang dialami ibu satu anak tersebut. Hal itu menyusul adanya laporan resmi dari BNP2TKI dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Brebes. BNP2TKI juga telah mendatangi korban untuk meminta kronologis kejadian.

Kapolres Brebes, AKBP Ferdy Sambo melalui Kasat Reskrim AKP Moh Subhan mengatakan, pihaknya secara resmi telah menerima laporan kasus Kunaenah dari BNP2TKI,  Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Brebes serta keluarga korban. Atas laporan itu, pihaknya telah mengambil berbagai langkah. Di antaranya, memintai keterangan korban dan saksi, termasuk mencari tahu siapa yang membawa korban kali pertama berangkat ke Singapura.

“Tak hanya itu, kami juga membuat laporan model A terkait kasus tersebut. Yang jelas, kasusnya masih dalam penyelidikan kami,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, nasih tragis menimpa Kunaenah (25) warga Desa Cikuya, Kecamatan Banjarhajor, Kabupaten Brebes yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura. Ibu satu anak itu, menjadi korban penyiksaan majikannya hingga mengalami luka serius. Kaki kanannya patah dan disekujur tubuh dipenuhi luka melepuh.

Tak hanya itu, ketika pulang ke kampung halamannya korban pun ditelantarkan. Ia tidak diantar dengan kendaraan khusus TKI dari Bandara Sukarno Hatta, tetapi pulang ke Brebes dengan naik bus umum.