Pendaftaran Masuk SMP/MTs Tanpa Tes dan Gratis
-Laporan Zaenal Muttaqin
Senin, 09/06/2014, 03:11:10 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Mulai tahun ajaran baru 2014/2015, penerimaan peserta didik baru SMP/MTs tanpa tes dan gratis biaya pendaftaran. Kebijakan tanpa tes ini telah dihapus seiring dengan penerapan Kurikulum 2013 yang mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru ini.

"Sekarang tidak lagi ada tes untuk penerimaan siswa baru," ujar Kepala SMP Negeri 1 Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Drs Khudori, kepada PanturaNews.Com, Senin 09 Juni 2014.

Sistem penerimaan peserta didik baru kini dilakukan dengan sistem seleksi prestasi berdasrkan nilai. Calon siswa baru akan diseleksi berdasarkan nilai Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan prestasi pendukung, kemudian dibuat rangking sesuai dengan kuota yang dapat diterima oleh sekolah.

"Dari jumlah nilai UAS lulusan SD/MI itu dibuat rangking untuk dapat diterima oleh sekolah," kata Khudori.

Untuk prestasi pendudukung diambil dari sertifikat prestasi yang dimiliki oleh siswa saat duduk di SD/MI. Prestai tingkat nasional nilainya tiga, tingkat provinis dua dan tingkat kabupaten nilai satu.

"Nilai dari prestasi itu baik akademik maupun non akdemik digabung dengan nilai UAS," ucap Khudori.

Pendaftaran peserta didik baru untuk tingkat SMP pada tanggal 23 - 26 Juni 2014 dan pengumuman hasil selksi pada tanggal 28 Juni 2014. Calon peserta didik baru saat mendaftar cukup menyerahkan Surat Keterangan Lulus SD/MI yang dilengkapi nilai UAS. "Untuk pendaftaran gratis tidak ada biaya," tegas Khudori.

Penerimaan siswa atau peserta didik baru tanpa tes merupakan kebijakan nasional dan berlaku mulai tahun ini. Bahkan bukan untuk SMP/MTs saja tapi juga untuk SMA/MA. Seleksi menggunakan hasil pencapaian siswa selama di sekolahi ini bahkan berlaku hingga masuk ke Perguruan Tinggi (PT). Ketiadaan tes juga mengurangi kecurigaan pihak sekolah dan calon siswa baru.

Kebijakan ini ditempuh untuk menggapai wajib belajar sembilan tahun. Ujian nasional (UN) sekolah dasar dihapuskan mulai 2014 sehingga diharapkan semua lulusan SD dan MI melanjutkan pendidikan ke SMP atau MTs.

Kelulusan siswa SD diserahkan sepenuhnya kepada sekolah melalui ujian sekolah. Meski demikian, untuk menjamin standar lulusan SD, dalam ujian sekolah ini 25 persen soal dibuat pemerintah pusat untuk pelajaran Matematika, IPA, dan Bahasa Indonesia. Adapun 75 persen soal lainnya serta mata pelajaran lain dibuat sekolah bersama pemerintah kabupaten dan provinsi.