![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Maraknya kekerasaan yang menimpa anak, berbagai elemen perlu diberi pemahaman pencegahan kekerasan anak pada keterwakilan sekolah, organisasi masyarakat, pegiat tentang anak, instansi-instansi pemerinyah dan lainnya. Pencegahan kekerasan pada anak perlu di sosialisasikan secara terus menerus
Untuk itu Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), mengadakan kegiatan Advokasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten/Kota se Jateng di Kabupaten Brebes, di Aula Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) setempat, Rabu 28 Mei 2014.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang masalah pencegahan kekerasan anak pada keterwakilan sekolah, organisasi masyarakat, SKPD dan pegiat tentang anak.
Kepala BKBPP Kabupaten Brebes, Drs. Hambali, MH mengatakan, pencegahan kekerasan pada anak perlu di sosialisasikan secara terus menerus. Sekolah juga harus berperan aktif untuk membantu sosialisasi.
"Ini karena ancaman kekerasaan anak tidak hanya pada lingkungan masyarakat saja, namun di sebagian sekolah pun menjadi tempat yang tidak nyaman bagi anak," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kasubid Perlindungan Anak dari BP3AKB Jateng, Dra. Diana Susilowati. Menurutnya, kegiatan yang bersumber dari dana APBD Provinsi 2014, untuk support informasi dan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di Kabupaten/kota, sehingga peserta yang hadir bisa mengetahui anak yang beresiko/rentan terlibat dalam tindak kenakalan baik fisik, psikis, dan atau seksual.
Adapaun, metode pembelajaran dari pelatihan advokasi ini berupa paparan, tanya jawab dan penugasan kelompok. Sedangkan, materi advokasi pencegahan kekerasaan anak meliputi kategori anak, hak-hak anak. Kemudian, bentuk kekerasan terhadap anak, penyebab kekerasan secara umum, tempat kejadian dan hasil penelitian tentang kekerasan emosional/verbal, psikis, dan seksual.
Dalam kegiatan ini dihadiri 25 orang dari unsur guru, konsultan hukum, organisasi masyarakat dan organisasi pegiat masalah anak.