Bappeda Gelar Pelatihan Pendataan SIPBM di 12 Desa
-Laporan Takwo Heriyanto
Jumat, 23/05/2014, 02:39:46 WIB

Pelatihan pendataav Sistem Informasi Pendidikan Berbasis Masyarakat (Foto: Takwo Heryanto)

PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan pelatihan bagi pendata Sistem Informasi Pendidikan Berbasis Masyarakat (SIPBM) di 12 Desa pada wilayah Kecamatan Bulakamba, Kamis 22 Mei 2014.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar pendata dalam mensensus nantinya bisa mengisi kolom instrumen keluarga (IK) yang akan ditanyakan ke responden dengan benar sehingga mendapatkan data yang valid.

Pelatihan yang dilaksanakan selama 2 hari dari 21 – 22 Mei, di Aula Kecamatan Bulakamba ini, di ikuti oleh 98 pendata dan 21 koordinator pendata dari 12 Desa di Kecamatan Bulakamba. 12 Desa tersebut adalah Desa Jubang, Desa Dukuhlo, Desa Siwuluh, Desa Luwungragi, Desa Rancawuluh, Desa Bulusari, Desa Karangsari, Desa Bulakparen, Desa Cimohong, Desa Bulakamba, Desa Pakijangan, dan Desa Pulogading.

Kegiatan dibuka  oleh Kasi Sosbud Bappeda Kabupaten Brebes, Bayu Setiawan S.Kom. Bayu mengatakan, bahwa SIPBM ini adalah prosedur pengumpulan data anak usia 0-18 tahun dari masyarakat yang dilaksanakan oleh masyarakat dan untuk dimanfaatkan masyarakat sehingga masyarakat mengetahui permasalahan pendidikan dan mencari cara untuk mengatasinya.

“Dengan tujuan data pendidikan  usia 0-18 tahun (fokus analisis) bahan perencanaan pendidikan khususnya wajib belajar pendidikan dasar (wajardikdas) 9 tahun,” ujarnya.

Bayu menjelaskan bahwa konsep dasar SIPBM adalah untuk mengetahui berapa banyak anak pra-sekolah yang akan sekolah dari usia 0-6 tahun, kemudian usia 7-15 tahun yang tidak bersekolah.

Selain itu, untuk intervensi program wajardikdas, juga berapa banyak anak usia 16 – 18 tahun yang tidak bersekolah (persiapan wajar 12 tahun). Disampaikan pula, dimana anak yang tidak sekolah?. Mengapa anak tidak sekolah? serta program apa yang diperlukan untuk membawa anak ke sekolah? (formal dan non formal).

Menurutnya, SIPBM sudah dilakukan oleh Bappeda sejak tahun 2012, yaitu di Kecamatan Larangan 11 Desa. Pada saat itu masih menggunakan dana bantuan dari Unicef, kemudian pada tahun 2013 SIPBM dilakukan di 2 Kecamatan dengan anggaran dari Unicef dan APBD II, yaitu Kecamatan Bumiayu  15 Desa dan Kecamatan Songgom 10 Desa.

Untuk tahun 2014 ini sasarannya adalah Kecamatan Bulakamba sebanyak 12 Desa dari 19 Desa. Hal itu mengingat keterbatasan dana APBD. Sebab untuk SIPBM di Kecamatan Bulakamba ini murni menggunakan APBD II.

Bayu menegaskan bahwa dalam melakukan SIPBM, pendata harus door to door agar data yang dihasilkan valid. Hal itu dikarenakan data yang telah dihasilkan akan dikembalikan lagi ke masyarakat.

"Tujuannya adalah untuk diamati dan dianalisa sehingga masyarakat dapat secara mandiri menyelesaikan beberapa persoalan pendidikan di wilayahnya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki," paparnya.

Adapun pelatihan pendata SIPBM di isi oleh 6 fasilitator yang dibagi menjadi 3 kelas dengan masing-masing kelas 4 Desa dan 2 fasilitator. Seluruh pendata mendapatkan materi tentang cara pengisian Instrumen Keluarga (IK), kemudian melakukan simulasi pendataan serta praktek pengisian IK.